Resti Hedi Juwanti
Magister Hukum Keluarga FSH Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pola Perlindungan Anak di Negara Muslim Resti Hedi Juwanti
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v4i1.7867

Abstract

Abstract.Maintenance of child welfare cannot be carried out by the child itself, because in essence children cannot protect themselves from various types of actions that cause mental, physical, social harm in various fields of life and livelihood.So that opportunities, maintenance and efforts to eliminate these obstacles will only can be done and obtained if the child welfare effort is guaranteed. Therefore, children must be helped by others in protecting themselves. Thus, the author would like to discuss more about the concept of child protection in Indonesia, Malaysia, Egypt and Qatar, and the position of the Convention on the Rights of the Child for the legislation of the State. The research method that the author is doing is qualitative research with a normative approach and comparative methods of law. The data collection techniques were carried out with a literature review sourced from the Convention on the Rights of the Child and the Child Protection Act in Indonesia, Malaysia, Egypt and Qatar.Keywords: Convention on the Rights of the Child, Protection of the Rights of the Child, Muslim Countries Abstrak.Pemeliharaan kesejahteraan anak belum dapat dilaksanakan oleh anak itu sendiri, karena pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindak yang menimbulkan kerugian mental, fisik, sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan, sehingga kesempatan, pemeliharaan dan usaha menghilangkan rintangan tersebut hanya akan dapat dilakukan dan diperoleh bilamana usaha kesejahteraan anak terjamin. Oleh karena itu, anak harus dibantu oleh orang lain dalam melindungi dirinya. Dengan demikian, penulis ingin membahas lebih lanjut tentang konsep perlindungan anak di Negara Indonesia, Malaysia, Mesir dan Qatar,serta kedudukan Konvensi Hak Anak bagi perundang-undangan Negara tersebut. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif serta metode perbandingan hukum. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan kajian kepustakaan yang bersumber dari Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Negara Indonesia Malaysia, Mesir dan Qatar.Kata Kunci: Konvensi Hak Anak, Perlindungan Hak Anak, Negara Muslim