M. Yasir
Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aspek Hukum Jaminan Fidusia M. Yasir
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 3, No 1 (2016)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v3i1.3307

Abstract

Abstract:Fiduciary guaranty was originally based on jurisprudence, as it became necessary to create legal certainty in secured lending. The object of fiduciary guaranty is immovable property as well as immovable property that can not be burdened with hypotheek. A person may obtain a fiduciary guaranty, must be made a Fiduciary Guaranty Certificate in front of Notary, then registered to the Fiduciary Registration Office. A criminal under fiduciary guaranty may be imposed on a person who intentionally falsifies, alters, omits or in any way misleads, if it is known by one of the parties not to bear fiduciary guaranty.Keywords: Guaranty, Fiduciary, Law. Abstrak: Jaminan fidusia pada awalnya hanya didasarkan pada yurisprudensi, karena menjadi kebutuhan untuk dapat terciptanya kepastian hukum dalam pinjaman dengan jaminan. Obyeknya adalah barang-barang tidak bergerak, disamping barang tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hipoteek. Seseorang dapat memperoleh jaminan fidusia, harus dibuatkan Akte Jaminan Fidusia di depan Notaris, selanjutnya didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Pidana dalam Jaminan Fidusia dapat dijatuhkan kepada orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan jaminan Fidusia.Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Hukum