Ahmad Fachrur
Program studi hukum tatanegara (siyasah) Fakultas syariah, institut agama islam az-zaytun indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksistensi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam Pranata Hukum Islam di Indonesia Ahmad Fachrur; Siti Ngainnur Rohmah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 5 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i5.20832

Abstract

Legal institutions are norms and laws that are considered important to support activities in the community. With it, peace and tranquility are created and good habits of behavior are created. MUI is a place to complain for Muslims in Indonesia about matters related to problems in society. With the fatwa produced by the MUI, it will answer the needs of Muslims, its existence can also help ease the task of the government. This study uses a qualitative descriptive research method, with a literature approach. The results of the study state that in legal institutions, the fatwa of the MUI ulama can become legally binding if it is formalized into laws or derivative regulations under it.Keywords: Islamic Law Institutions; Fatwa; MUIĀ Abstrak:Pranata Hukum merupakan suatu norma dan hukum yang dianggap penting untuk mendukung kegiatan di masyarakat. Dengannya, tercipta ketenangan dan kedamaian serta kebiasaan perilaku yang baik. MUI merupakan tempat untuk mengadu bagi Umat Islam di Indonesia mengenai hal-hal yang terkait permasalahan di masyarakat. Dengan fatwa yang diproduksi oleh MUI akan terjawab kebutuhan umat Islam, keberadaanya juga dapat membantu meringankan tugas pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan pendekatan literature. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam pranata hukum, fatwa ulama MUI dapat menjadi legalitas hukum yang mengikat apabila diformalkan menjadi undang-undang atau peraturan turunan dibawahnya.Kata Kunci: Pranata Hukum Islam; Fatwa; MUI