Nunung Unayah
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial - Kementerian Sosial RI, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

INSTITUSI (PENERIMA) WAJIB LAPOR DALAM PENANGANAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA: TANTANGAN DAN SOLUSI ALTERNATIF Nunung Unayah
Sosio Informa Vol 2 No 2 (2016): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v2i2.218

Abstract

Kajian ini dimaksudkan  untuk mendeskripsikan tantangan dan solusi alternatif atas keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor Pecandu Narkotika sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2011. Proses kajian dilakukan dengan studi dokumentasi  dan kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkoba masih mengalami beberapa kendala seperti (1) minimnya pengetahuan masyarakat atas keberadaan IPWL; (2) terbatasnya jumlah dan sebaran IPWL dibandingkan dengan target populasi, (3) rendahnya kapasitas kelembagaan IPWL; (4) rendahnya kepercayaan korban dan atau keluarga kepada IPWL atas kerahasiaan data, dan bahwa mereka tidak dipidana, dan (5) belum adanya pedoman operasional IPWL. Sehubungan dengan hal ini, pemerintah pusat dan daerah bekerjasama dengan IPWL perlu mengadakan akselerasi dalam penanganan korban penyelahgunaan narkotika dengan: (1) melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat atas keberadaan IPWL; (2) menambah jumlah dan sebaran IPWL sehingga seimbang dengan target populasi, (3) meningkatkan kapasitas kelembagaan IPWL; (4) meningkatkan kepercayaan korban dan atau keluarga kepada IPWL atas kerahasiaan data, dan bahwa mereka tidak dipidana;  dan (5) segera membuat pedoman operasional IPWL.Kata Kunci : Institusi Penerima Wajib Lapor Pecandu;  Narkotik : Tantangan dan Solusi
GOTONG ROYONG SEBAGAI MODAL SOSIAL DALAM PENANGANAN KEMISKINAN Nunung Unayah
Sosio Informa Vol 3 No 1 (2017): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v3i1.613

Abstract

Gotong royong merupakan nilai budaya masyarakat yang dimanfaatkan sebagai mekanisme dalam mengatasi berbagai permasalahan di tingkat lokal. Tulisan ini disusun berdasarkan isu memudarnya nilai gotong royong di masyarakat akibat dari terjadinya perubahan sosial. Informasi dikumpulkan dari berbagai kepustakaan dan hasil penelitian program RUTILAHU. Penulis tertarik dan mengarahkan perhatian untuk menulis nilai gotong royong sebagai modal sosial dikaitkan dengan penanganan kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian kepustakaan dan penelitian menunjukkan, bahwa gotong royong yang cukup efektif dalam penanganan kemiskinan, khususnya terkait dengan program RUTILAHU. Masih terlembaganya nilai gotong royong, sehingga program RUTILAHU dapat diimpelentasikan dengan baik, dalam arti sesuai dengan rencana dan target yang dicapai. Masyarakat di sekitar lokasi program secara suka rela hadir menyumbangkan tenaga, bahan-bahan bangunan yang diperlukan dan bahan makanan, serta membantu secara bersama-sama mengerjakan rumah sampai selesai. Mereka tidak mendapatkan pengembalian dalam bentuk apapun atas tenaga, bahan bangunan, dan bahan makanan yang telah diberikan. Rumah yang dibangun dengan gotong royong tersebut tidak hanya dirasakan oleh penerima program, tetapi masyarakat sekitar juga merasa senang karena telah berhasil membangun rumah bagi tetangganya. Berdasarkan hasil studi ini, disimpulkan bahwa nilai-nilai budaya gotong royong merupakan modal sosial yang dimanfaatkan masyarakat sebagai mekanisme penanganan kemiskinan. Kata kunci : kemiskinan, gotong royong, modal sosial.
MANFAAT PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL DAERAH TERTINGGAL DI KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN Nunung Unayah
Sosio Konsepsia Vol 5 No 2 (2016): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v5i2.179

Abstract

Pada hakekatnya daerah tertinggal merupakan daerah kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang, dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Salah satunya adalah kabupaten lebak yang masuk sebagai daerah tertinggal. Oleh sebab itu untuk mengetahui seberapa besar manfaat penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di kabupaten lebak, maka perlu dilakukan penelitian yang memberikan gambaran tentang manfaat program kesejahteraan sosial yang sudah di berikan kepada masyarakat penerima program. Adapun penelitian ini bertujuan ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan program kesejahteraan sosial, apakah program tersebut menghasilkan dampak positif kemanfaatan bagi penerima program, dalam hal ini adalah penyandang masalah sosial, dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan  program.  Kemudian  yang  menjadi  informan  dalam  penelitian  ini  adalah  penyandang masalah sosial dan para pilar partisipan sebagai pelaksana penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa kemanfaatan program kesejahteraan sosial anak dan program PKH lebih dirasakan manfaatnya dibandingkan dengan program kesejahteraan sosial yang lainnya. Untuk itu di rekomendasikan perlunya sharing budget dari APBD I dan APBD II dalam rangka peningkatan kemanfaatan program kesejahteraan sosial. Jumlah TKSK perlu diperbanyak disesuaikan berdasarkan rasio penyandang masalah sosial.