Anisya Sukmawati
Brawijaya University

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Identifikasi Kecurangan Laporan Keuangan Menggunakan Fraud Pentagon (Studi Empiris Perusahaan Jasa Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia) Anisya Sukmawati
Journal of Innovation and Applied Technology Vol 7, No 2 (2021)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.jiat.2021.006.02.5

Abstract

Kecurangan laporan keuangan merupakan permasalahan yang masih menjadi tema hangat untuk diperbincangkan, terlebih dengan mencuatnya kasus manipulasi laporan keuangan yang terjadi beberapa tahun belakangan ini. Tindakan fraud pada laporan keuangan saat ini semakin meningkat. Dampak dari tindakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para investor secara individual namun juga berdampak terhadap stabilitas ekonomi secara global. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kecurangan laporan keuangan dengan menggunakan teori fraud pentagon. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan jasa go public yang terdaftar di BEI dengan menggunakan data tahun 2019. Metode analisis data menggunakan analisis regresi berganda, dimana pengolahannya dibantu oleh program SPSS 21. Hasil dari pengujian hipotesis menunjukkan bahwa competence, pressure dan opportunity berpengaruh terhadap fraud, sedangkan rationalization dan arrogance tidak berpengaruh terhadap fraud pada laporan keuangan.
Analisis Fundamental Keputusan Investasi Saham Berdasarkan Earning Per Share (EPS) Anisya Sukmawati; Julio Adrianus Sutanto
Jurnal VOK@SINDO Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Program Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.237 KB)

Abstract

Fundamental analysis is the analysis based on the economic fundamentals of the company, to look at the long-term prospects of the company. The investment was done to be able to maintain the value of the wealth in the future. In investing, an investor would certainly expect great benefits in the future. Earning Per Share (EPS) is one of the indicators, the calculation of the ratio of a stock investment decisions to take in this research, can be seen on the company's profit/loss report. The object of this study is a SOE company engaged in air transportation PT. Garuda Indonesia Tbk, represents the best airline in Indonesia and has been recognized by the world. The purpose of this study is to provide an investment decision consideration stock against these companies, by looking at the fundamental side of the company. The result of this research, the company's stock hasn`t been in good shape to be invested if seen from the Earning Per Share (EPS) of the company. However, viewed from the side of performance, achievement, and public confidence towards the company need to be consideration for investors before stock investment decisions. 
Ekualisasi SPT Masa Dengan SPT Tahunan Badan Untuk Mengantisipasi Potensi Pemeriksaan Pajak Pada PT A di Kota Solo Anisya Sukmawati; Adhitia Winata
Jurnal VOK@SINDO Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Program Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menggunakan metode Self Assesment tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan. Kesalahan tersebut mengakibatkan terbitnya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Tujuan penelitian ini adalah untuk mencapai titik keseimbangan (ekualisasi) antara pajak yang dilapor yaitu SPT Masa PPN, SPT Masa PPh 21 dengan Laporan Keuangan yang yang dibuat oleh perusahaan yang dilapor pada SPT Tahunan. Hal tersebut juga menjadi objek penelitian dengan menggunakan teknik analisis kuantitatif dengan metode analisis tingkat keseimbangan antara pajak yang dilapor dengan laporan keuangan Hasil dari penelitian ini adalah untuk mencapai titik keseimbangan antara Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan Laporan Keuangan yang dilapor pada SPT Tahunan hal ini disebabkan karena beberapa SPT Masa tidak dilaporkan sebesar Rp. 58,380,317,759 untuk penjualan dan Rp. 58,462,089,142 untuk pembelian. Akan tetapi pada saat pelaporan SPT Tahunan dilaporkan sesuai dengan Laporan Keuangan. Perbedaan ini perlu ada nya ekualisasi oleh perusahaan sebesar jumlah SPT Masa yang belum dilaporkan dengan melakukan pembetulan SPT Masa dan juga membayar denda administrasi dan denda bunga.
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA BANDING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI PENGADILAN PAJAK (STUDI KASUS PADA PT. MPFI) Anisya Sukmawati; Aan Bukhori
VOK@SINDO : Jurnal Ilmu-Ilmu Terapan dan Hasil Karya Nyata Vol 9, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.vokasindo.2021.009.1.2

Abstract

Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Banding Pajak Pertambahan Nilai di Pengadilan Pajak (Studi Kasus pada PT. MPFI). Penelitian ini membahas pelaksanaan penyelesaian sengketa banding Pajak Pertambahan Nilai studi kasus pada PT. MPFI di Pengadilan Pajak. Sengketa banding ini diawali dengan keberatan wajib pajak atas terbitnya SKPKB oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Banding dalam penyelesaian sengketa Pajaki  Pertambahan Nilai di Pengadilan Pajak. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan banding dari PT. MPFI telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan Majelis Hakim yang mengabulkan sebagian permohonan banding tidak berpengaruh pada terhadap PPN yang masih harus dibayar, karena tarif PPN atas Penjualan Ekspor adalah 0% dan tidak terdapat sanksi administrasi. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan kepada Wajib Pajak diharapkan dapat mengkaji lebih dalam tentang Undang-Undang atau peraturan tentang penggunaan tanggal kurs yang digunakan dalam mengonversi kedalam mata uang rupiah pada pelaporan PPN, sehingga tidak terjadi koreksi lagi pada masa pajak berikutnya, kemudian dalam melakukan koreksi seharusnya Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan dengan komprehensif, yaitu dengan memadukan beberapa dasar peraturan terkait pokok koreksi. Selain itu, Direktur Jenderal Pajak diharapkan untuk lebih meningkatkan penyuluhan, dan koordinasi dengan mitra Bank Persepsi serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi.