Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pendapatan negaraterbesar kedua untuk bidang penerimaan pendapatan dalam negerisetelah pajak penghasilan. Dalam APBN 2009 PPN menyumbang sebesarRp. 249,5 Trillun atau sebesar 29,87% dari total Pendapatan Negara(Depkeu, 2009). Tujuan penelitian ini adalah nntuk mengetahuimekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas perusahaanmanufaktur yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak PratamaPasuruan.serta untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan oleh KantorPelayanan Pajak Pasuruan dalam meningkatkan penerimaan pajakkhususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakanpendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Dengan jenis penelitianini penulis berusaha memaparkan atau menyajikan keterangan dan datasebagaimana adanya tanpa mengadakan penambahan atau penguranganyang disertai analisis untuk data atau keterangan yang diperoleh.Dari hasil penelitian dapat diketahui di Kantor Pelayanan Pajak PratamaPasuruan, meksnisme yang digunakan sudah baik tetapi yangmenyebabkan terjadinya penururnan penerimaan PPN pada tahun 2004menjadi 36% disebabkan karena kurangnya fasilitas yang diberikan olehKPP Pratama Pasuruan sehingga Wajib Pajak merasa kesulitan untukmelakukan kewajiban perpajakannya. Penurunan yang kedua terjadi padatahun 2007 sebesar 85% dari tahun sebelumnya yaitu 196% disebabkanpada tahun tersebut banyak terjadi bencana alam yang melanda negaraIndonesia dan rencana pemerintah untuk menikkan harga harga BahanBakar Minyak sehingga mempengaruhi tingkat pemebelian dan penjualanbarang, karena sebagian besar penduduknya adalah pedagang. Makamemepengaruhi tingkat penerimaan pajak di KPP Pratama pasuruan.Terlepas dari faktor tersebut juga dikarenakan adanya pelanggaran yangdilakukan Wajib Pajak dapat dilihat dari diterbitkannya Surat TagihanPajak dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa menurunnyapeneriman pajak selain disebabkan oleh kurangnya pengawasan daripihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan juga disebabkan olehfaktor bencana alam yang melanda negara ini dan rencana pemerintahuntuk menaikkan harga BBM serta adanya pelanggaran yang dilakukan