M. Komarudin
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Sistem Online Monitoring Besaran Listrik 3 Fasa Berbasis Single Board Computer BCM 8235 Yusuf Yoekie Permadi; Dikpride Despa; M. Komarudin
Jurnal Informatika dan Teknik Elektro Terapan (JITET) Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1183.137 KB) | DOI: 10.23960/jitet.v4i1.539

Abstract

ABSTRAK - Besaran listrik 3 fasa perlu dimonitor untuk mengetahui nilai besaran listriknya tegangan(V), arus (A), faktor daya (Cos θ), daya (W) dan konsumsi energi (kWh). Sehingga dapat diketahui untukmengetahui kualitas pasokan energi listriknya.Sistem monitoring yang dimaksud pada penelitian ini adalah pengukuran tegangan dan arus sedangkan nilai daya dan faktor daya didapat dari hasil perhitungan menggunakan program bahasa C yang di arduino sedangkan untuk perhitungan konsumsi energi/kWh dibuat pemograman python pada BCM 2835. Tugas akhir ini membuat sebuah prototype sistem monitoring yang telah diperoleh pada gedung  laboratorium jurusan Teknik Elektro dan gedung UPT - TIK Universitas Lampung. Dari data yang diperoleh pada tanggal 30 juni 2016 didapat hasil nilai besaran listrik antar phasa: tegangan, arus dan daya pada ke dua gedung cenderung tidak seimbang, hal ini disebabkan karena pola pembebanan  masing-masing phasa pada gedung yang dianalisa tidak merata. Sedangkan untuk nilai faktor daya  pada setiap gedungnya bergantung pada beban. Kata kunci : listrik 3 fasa, sensor tegangan, sensor arus, Arduino,  Single Board Computer BCM 2835.
Monitoring Besaran Listrik dari Jarak Jauh pada Jaringan Listrik 3 Fasa Berbasis Single Board Computer BCM2835 Ady Kurniawan; Dikpride Despa; M. Komarudin
Jurnal Informatika dan Teknik Elektro Terapan (JITET) Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (894.933 KB) | DOI: 10.23960/jitet.v2i3.529

Abstract

Pada jaringan listrik 3 fasa perlu dilakukan monitoring besaran listrik yang meliputi tegangan (V), arus (A), faktor daya (Cos θ), daya (W) dan konsumsi energi (kWh). Hal tersebutdilakukan untuk mengetahui perubahan besaran listrik terhadap waktu, sehingga dapat diketahuikualitas pasokan energi listrik pada sistem, dapat diketahui jika terjadi gangguan dan dapatdiketahui besar konsumsi energi listrik secara berkala. Untuk pengukuran tegangan digunakan trafo step-down sebagai sensor tegangan,pengukuran arus digunakan sensor arus ACS712-30A dan pengukuran konsumsi energidigunakan kWh meter merk Thera tipe TEM015-D4250. Sedangkan nilai daya didapat dariperhitungan, dimana daya merupakan hasil bagi antara nilai konsumsi energi terhadap waktu.Ketika nilai tegangan, arus dan daya diketahui maka nilai faktor daya juga dapat dihitung karenanilai daya merupakan hasil kali dari tegangan, arus dan faktor daya. Untuk pemrosesan datapengukuran dan perhitungan dibuat pemograman python dengan menggunakan Single BoardComputer BCM2835 atau biasa dikenal dengan sebutan Raspberry Pi.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alat ukur tegangan, daya dan faktor daya yangdigunakan memiliki tingkat presisi yang sesuai dengan standar IEC No. 13B-23, namun untuk alatukur arus belum memenuhi standar tetapi masih dapat digunakan karena memiliki selisihpengukuran yang kecil jika dibandingkan dengan hasil pengukuran menggunakan alat ukur yangada di laboratorium. Dengan menggunakan Raspberry Pi, data hasil monitoring berhasil disimpanpada database dan dapat dilihat dari WEB dalam bentuk grafik.Kata kunci : Jaringan listrik 3 fasa, sensor tegangan, sensor arus, kWh meter, Raspberry Pi.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP KEPOLISIAN: TINJAUAN MEKANISME KOMPENSASI DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Wahyu Nur Wahid; M. Komarudin
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol 6 No 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2647

Abstract

Tindakan salah tangkap oleh kepolisian merupakan permasalahan serius dalam penegakan hukum yang berimplikasi langsung pada pelanggaran hak asasi manusia. Praktik tersebut tidak hanya mencederai asas praduga tidak bersalah, tetapi juga menimbulkan dampak multidimensional bagi korban, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Negara sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban melalui mekanisme kompensasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemberian kompensasi kepada korban salah tangkap oleh kepolisian serta penelitian ini menelaah bagaimana negara bertanggung jawab dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia. Riset dilakukan secara kualitatif menggunakan metode yuridis normatif yang diperkuat dengan studi kasus, di mana analisis dilakukan terhadap regulasi hukum, vonis pengadilan, dan berbagai rujukan akademis terkait. Temuan dari riset ini memperlihatkan bahwa walaupun sistem kompensasi sudah tercantum di dalam KUHAP beserta aturan turunannya, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait aksesibilitas, keterlambatan pembayaran, dan minimnya pemulihan non-materiel. Oleh karena itu, kompensasi tidak seharusnya dipahami semata sebagai ganti rugi finansial, melainkan sebagai instrumen pemulihan hak dan tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia korban salah tangkap.
Ketimpangan Gender sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Struktur Sosial Patriarkal Raysya Azhra Alfathia; M. Komarudin
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol 6 No 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2648

Abstract

dalam pemenuhan hak asasi manusia. Fenomena ini tidak terlepas dari keberadaan struktur sosial patriarkal yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan melanggengkan relasi kuasa yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan gender sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks struktur sosial patriarkal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang dipadukan dengan pendekatan sosio-legal. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, instrumen hukum internasional, jurnal ilmiah, buku, serta laporan lembaga nasional dan internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat kerangka hukum yang menjamin kesetaraan gender, implementasinya masih menghadapi hambatan struktural dan kultural yang kuat. Budaya patriarkal memengaruhi pembentukan, penafsiran, dan penerapan hukum, sehingga ketimpangan gender terus direproduksi dalam praktik sosial dan institusional. Oleh karena itu, ketimpangan gender tidak dapat dipandang semata sebagai masalah sosial, melainkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan penanganan komprehensif melalui reformasi hukum, kebijakan publik berperspektif gender, serta transformasi nilai sosial masyarakat.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP KEPOLISIAN: TINJAUAN MEKANISME KOMPENSASI DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Wahyu Nur Wahid; M. Komarudin
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 6 No. 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2647

Abstract

Tindakan salah tangkap oleh kepolisian merupakan permasalahan serius dalam penegakan hukum yang berimplikasi langsung pada pelanggaran hak asasi manusia. Praktik tersebut tidak hanya mencederai asas praduga tidak bersalah, tetapi juga menimbulkan dampak multidimensional bagi korban, baik secara psikologis, sosial, maupun ekonomi. Negara sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban melalui mekanisme kompensasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemberian kompensasi kepada korban salah tangkap oleh kepolisian serta penelitian ini menelaah bagaimana negara bertanggung jawab dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia. Riset dilakukan secara kualitatif menggunakan metode yuridis normatif yang diperkuat dengan studi kasus, di mana analisis dilakukan terhadap regulasi hukum, vonis pengadilan, dan berbagai rujukan akademis terkait. Temuan dari riset ini memperlihatkan bahwa walaupun sistem kompensasi sudah tercantum di dalam KUHAP beserta aturan turunannya, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait aksesibilitas, keterlambatan pembayaran, dan minimnya pemulihan non-materiel. Oleh karena itu, kompensasi tidak seharusnya dipahami semata sebagai ganti rugi finansial, melainkan sebagai instrumen pemulihan hak dan tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia korban salah tangkap.
Ketimpangan Gender sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Struktur Sosial Patriarkal Raysya Azhra Alfathia; M. Komarudin
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 6 No. 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2648

Abstract

dalam pemenuhan hak asasi manusia. Fenomena ini tidak terlepas dari keberadaan struktur sosial patriarkal yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan melanggengkan relasi kuasa yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan gender sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks struktur sosial patriarkal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif yang dipadukan dengan pendekatan sosio-legal. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, instrumen hukum internasional, jurnal ilmiah, buku, serta laporan lembaga nasional dan internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat kerangka hukum yang menjamin kesetaraan gender, implementasinya masih menghadapi hambatan struktural dan kultural yang kuat. Budaya patriarkal memengaruhi pembentukan, penafsiran, dan penerapan hukum, sehingga ketimpangan gender terus direproduksi dalam praktik sosial dan institusional. Oleh karena itu, ketimpangan gender tidak dapat dipandang semata sebagai masalah sosial, melainkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan penanganan komprehensif melalui reformasi hukum, kebijakan publik berperspektif gender, serta transformasi nilai sosial masyarakat.