M. Rijal
Kepala Seksi Perizinan dan Penataan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Modal Sosial dalam Pelestarian Hutan M. Rijal; Syaifullah Noer
JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik) Vol 17, No 2 (2013): November
Publisher : Magister Administrasi Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.271 KB) | DOI: 10.22146/jkap.6852

Abstract

Artikel ini membahas peran modal sosial dalam konservasi hutan di Kabupaten Kampar. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi, artikel ini akan mengungkap bagaimana aspek modal sosial yang dimiliki oleh Adat Kenegerian Rumbio akan bekerja secara efektif untuk menjaga kelestarian dari Hutan Larangan Adat yang dimiliki oleh generasi ke generasi, sejak ratusan tahun lalu. Berdasarkan hasil penelitian, kerusakan hutan di Indonesia sangatlah tinggi, demikain pula yang terjadi di Kabupaten Kampar. Salah satu penyebab kerusakan hutan saat ini adalah cara pandang manusia yang menganggap hutan sebagai sumber daya. Dengan kata lain, akan terjadi konversi hutan menjadi lahan perkebunan dan pertambangan. Di sisi lain, Kenegerian Adat Rumbio yang berlokasi di Kabupaten Kampar mampu menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat yang memiliki luas 538 Ha, meskipun fungsi dasar Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) berada di luar properti hutan. Keberadaan modal sosial yang dimiliki Adat Kenegerian Rumbio mampu mengorganisir dan mengelola hutan secara efektif sebagaimana menjaga kelestarian larangan adat yang ada. Elemen modal sosial seperti nilai tradisional, norma, kepercayaan, dan partisipasi membentuk sebuah ikatan dalam komunitas ada t sehinga bersedia bekerja sama secara proaktif demi menjaga tradisi dan kearifan lokal Kenegerian Rumbio.
Peran Modal Sosial dalam Pelestarian Hutan M. Rijal; Syaifullah Noer
JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik) Vol 17, No 2 (2013): November
Publisher : Magister Ilmu Administrasi Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22146/jkap.6852

Abstract

Artikel ini membahas peran modal sosial dalam konservasi hutan di Kabupaten Kampar. Dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi, artikel ini akan mengungkap bagaimana aspek modal sosial yang dimiliki oleh Adat Kenegerian Rumbio akan bekerja secara efektif untuk menjaga kelestarian dari Hutan Larangan Adat yang dimiliki oleh generasi ke generasi, sejak ratusan tahun lalu. Berdasarkan hasil penelitian, kerusakan hutan di Indonesia sangatlah tinggi, demikain pula yang terjadi di Kabupaten Kampar. Salah satu penyebab kerusakan hutan saat ini adalah cara pandang manusia yang menganggap hutan sebagai sumber daya. Dengan kata lain, akan terjadi konversi hutan menjadi lahan perkebunan dan pertambangan. Di sisi lain, Kenegerian Adat Rumbio yang berlokasi di Kabupaten Kampar mampu menjaga kelestarian Hutan Larangan Adat yang memiliki luas 538 Ha, meskipun fungsi dasar Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) berada di luar properti hutan. Keberadaan modal sosial yang dimiliki Adat Kenegerian Rumbio mampu mengorganisir dan mengelola hutan secara efektif sebagaimana menjaga kelestarian larangan adat yang ada. Elemen modal sosial seperti nilai tradisional, norma, kepercayaan, dan partisipasi membentuk sebuah ikatan dalam komunitas ada t sehinga bersedia bekerja sama secara proaktif demi menjaga tradisi dan kearifan lokal Kenegerian Rumbio.