Tulisan ini mendiskusikan mengenai peran sektor swasta (private sector) dan masyarakat sipil (civil society) untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan dengan memanfaatkan sumber daya dan modal sosial yang mereka miliki sebagaiperwujudan dari segitiga good governance. Dewasa ini, yang berperan dalam pembangunan tidak hanya pemerintah sebagai aktor utama saja, tapi harus didukung oleh sektor swasta dan masyarakat sipil. Berangkat dari latar belakang tersebut, tulisan ini mengarah pada pemanfaatan modal sosial untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam bidang kesehatan. Studi dilakukan dengan menggunakan desain kualitatif dengan metode deskriptif dan pendekatan studi kasus.Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman penduduk tidak menghalangi tercapainya derajat kesehatan yang lebih baik, karena masyarakat mampu menyelesaikan permasalahan kesehatan bersama yang dihadapi oleh masyarakat dengan memanfaatkan modal sosial. Dengan kemampuan masyarakat membangun jaringan (networks), kerja sama yang dilandasi rasa saling percaya (trust), saling peduli, saling menolong, kepatuhan terhadap nilai (values), norma (norms) yang berlaku dan disepakati bersama, serta tindakan pro aktif (pro active act) yang diwujudkan dalam aksi bersama (collective action) untuk pemenuhan kebutuhan bersama dalam memecahkan berbagai macam persoalan kesehatan yang terjadi. Peran tokoh masyarakat, perangkat desa dan aktor pelaksana di lapangan seperti anggota masyarakat juga berkontribusi terhadap keberadaan modal sosial masyarakat. Berbagai kelompok sosial yag terbentuk untuk mengatasi permasalahan kesehatan merupakan perwujudan nyata dari modal sosial dan bentuk partisipasi masyarakat sebagai salah satu pilar utama dalam perwujudan good governance.