Hafidz Putra Arifin
Universitas Katolik Parahyangan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA DI INDONESIA Hafidz Putra Arifin
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 1 (2018): Volume 10 Nomor 1 November 2018
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.124 KB) | DOI: 10.28932/di.v10i1.1034

Abstract

Politik hukum adalah suatu upaya yang dilaksanakan dengan cara-cara administrasi negara yang mencakup kegiatan legislasi dan regulasi untuk menciptakan perangkat undang-undang dan peraturan-peraturan yang sesuai dengan, serta memperkuat konstitusi. Politik hukum perlindungan cagar budaya yang berlaku pada kurun waktu tertentu di Indonesia menyebabkan pengaruh yang berbeda-beda terhadap kesejahteraan sosial yang dicita-citakan. Cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan. Perhatian terhadap cagar budaya dirasa masih kurang karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, seperti pendirian bangunan di kawasan cagar budaya, penjarahan, dan aksi vandalisme. Tulisan ini akan membahas kebijakan-kebijakan cagar budaya dalam perkembangan politik hukum di Indonesia. Penelitian ini menunjukkan penerapan kebijakan terhadap cagar budaya kurang maksimal. Hal ini harus diperhatikan karena kebudayaan diberikan perlindungan oleh konstitusi.