Safira Angela Islami
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HAMBATAN PELAKSANAAN PERANAN POLISI DALAM PENGAMANAN EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI POLRES MALANG KOTA (Implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia) Safira Angela Islami
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.99 KB)

Abstract

ABSTRAKPermohonan pengamanan eksekusi jaminan fidusia kepada polisi dapat dilakukan apabila pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang akan dilakukan dirasa dapat membahayakan para pihak dalam perjanjian jaminan fidusia. Sejak diberlakukannya Perkapolri No 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia terdapat 2 (dua) laporan pengaduan eksekusi jaminan fidusia oleh debitur kepada Polres Malang Kota. Hambatan dalam pelaksanaaan peranan Polisi dalam pengamanan eksekusi objek jaminan fidusia dapat digolongkan menjadi 3 yaitu, hambatan struktural, hambatan substansi dan hambatan kultur hukum. Hambatan struktural terkait dengan lembaga pendaftaran sertifikat jaminan fidusia hanya ada satu di tiap provinsi sehingga jangka waktu selesainya pembuatan sertifikat jaminan fidusia terlalu lama, selain itu pada awal diberlakukannya Perkapolri No 8 Tahun 2011 anggota polri sebagai pihak yang berperan dalam pengamanan eksekusi objek jaminan fidusia banyak yang belum memahami prosedur pengamanannya. Hambatan substansi terkait dengan Perkapolri No 8 Tahun 2011 tidak menjelaskan pengertian eksekusi jaminan fidusia yang memerlukan pengamanan dari Polri. Hambatan kultur hukum yaitu kurang fahamnya masyarakat terhadap hukum terlebih mengenai jaminan fidusia dan banyaknya pendapat bahwa Polri tidak memiliki wewenang dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia.Kata kunci: peranan polisi, pengamanan eksekusi, eksekusi jaminan fidusia.