Agus Isnantio
Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan RI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KUALITAS KEBIJAKAN DAN KINERJA USAHA KEHUTANAN: PELAJARAN DARI RENSTRA USAHA KEHUTANAN 2005-2009 Khan, Aziz; Kartodiharjo, Hariadi; Isnantio, Agus
ISSN 0216-0897
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setidaknya ada sekitar seratus lebih jenis peraturan perundangan diduga telah berakibat antara lain pada ekonomi biaya tinggi, hambatan terhadap pemahaman tentang pelaksanaan peraturan-perundangan itu sendiri, dan minimnya efisiensi dan efektivitas kegiatan administrasi usaha kehutanan, sehingga banyak proses yang harus dilakukan yang secara fungsional tidak lagi sesuai dan bermanfaat baik sebagai alat perencanaan maupun alat pengendalian bagi pemerintah. Ini menunjukkan, dalam taraf tertentu, kualitas kebijakan kehutanan. Dari Renstra Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Usaha Kehutanan (BUK) 2005-2009 diperoleh pelajaran penting yang mengonfirmasi kualitas kebijakan dimaksud. Kesenjangan dua regim evaluasi eksternal dan internal BUK menunjukkan bahwa: (1) evaluasi internal berfokus pada lingkup tertentu seputar aspek administratif yang cenderung membatasi substansi program dan kegiatan. Baik buruknya kinerja program ini cenderung tidak ada kaitan dengan kondisi tujuan (outcome) yang diharapkan pihak lain; (2) substansi program lebih didasarkan pada masalah yang dirumuskan pembuat kebijakan (Ditjen BPK) yang umumnya terkait masalah-masalah administrasi dan konsistensi hukum dan bukan masalah-masalah yang dihadapi pelaksana kebijakan (misal Dinas, UPT) maupun pelaku usaha kehutanan (misal swasta, koperasi); (3) kuatnya orientasi pada kepentingan administratif telah mempersempit hubungan antara pembuat kebijakan (Ditjen BUK), pelaksana kebijakan (misal Dinas, UPT) dan pelaku usaha kehutanan (misal swasta, koperasi) terutama dalam penetapan instrumen agar suatu peraturan dapat secara efektif dijalankan.