Dewa Kadek Dwi Naro Sigito
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR KHUSUSNYA BALAPAN LIAR (BERDASARKAN DATA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA DENPASAR) Dewa Kadek Dwi Naro Sigito; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di dalam Penulisan skripsi yang berjudul “Tinjauan Kriminologis Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Di Bawah Umur Khususnya Balapan Liar (Berdasarkan Data Di Wilayah Hukum Polresta Denpasar)”. Metode penulisan yang digunakan adalah hukum empiris, Balapan liar merupakan salah satu wujud pelanggaran lalu lintas anak di bawah umur, yang apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat maka akan menjadi masalah besar. Balapan Liar ini adalah merupakan “perbuatan yang dilarang” dan pengaturannya terdapat dalam Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang bersumberkan pada data primer dan data sekunder. Dalam hal ini terapat permasalahan yaitu apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur khususnya balapan liar di wilayah  Kota Denpasar dan bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur khususnya balapan liar di wilayah Kota Denpasar.