Ni Luh Ayu Manik
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PENCULIKAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH POLDA BALI Ni Luh Ayu Manik; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagian besar kasus korban penculikan anak banyak ditemukan dalam keadaan sudah tidak berdaya dan mengalami trauma bahkan ada yang dipekerjakan secara paksa didalam negeri maupun diluar negeri. Upaya perlindungan hukum terhadap kebebasan dan hak-hak anak merupakan kepentingan bersama yang berhubungan dengan kesejahteraan anak, agar anak tidak menjadi korban penculikan. Penelitian ini dibuat kajian dengan merefleksikan pembahasan kasus penculikan anak yang terjadi di daerah Bali. Adapun masalah yang diangkat 1)Bagaimana bentuk penanganan yang dapat diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana penculikan? 2)Upaya apakah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam menangani adanya korban tindak pidana penculikan anak? Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui bentuk penanganan yang dapat diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana penculikan serta mengetahui upaya yang telah dilakukan oleh penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum dan menanggulangi adanya korban dalam tindak pidana penculikan anak di Bali. Penulisan jurnal kali ini memakai hukum empiris, dengan metode pendekatan observasi, serta data yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi data hasil wawancara dan study kepustakaan. Hasil penulisan ini menunjukkan bentuk penanganan yang dapat diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana penculikan adalah bentuk penanganan atas bantuan dan bentuk penanganan atas restitusi. Serta upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak anak dalam menangani adanya korban tindak pidana penculikan adalah upaya rehabilitasi untuk korban, dan pemberian perlindungan prosedural dalam peradilan. Kata Kunci: Penculikan, Anak, Korban