Pande Yogantara S
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Ganti Rugi Terhadap Kerusakan Pakaian Akibat Dari Kelalaian Pelaku Usaha Jasa Laundry di Kabupaten Gianyar Komang Desy Medyanti Puspaningrum; Pande Yogantara S
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan pelaksanaan ganti rugi atas kerusakan pakaian yang dialami konsumen akibat dari kelalaian yang dilakukan pelaku usaja jasa laundry. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dikaitkan dengan peristiwa hukum dalam kenyataan di masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ganti rugi terhadap kerusakan pakaian akibat dari kelalaian pelaku jasa laundry di atur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen. Pelaksanaan ganti rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa laundry di Kabupaten Gianyar terhadap kerusakan pakaian yang dialami konsumen adalah berdasarkan pada perjanjian ganti rugi antara pelaku usaha dan konsumen, dimana dalam perjanjian ganti rugi tersebut pelaku usaha mencantumkan klausula baku yang bertentangan dengan Pasal 19 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: Ganti Rugi, Perlindungan Konsumen, Jasa Laundry. ABSTRACT The purpose of writing this article is to determine the arrangement and implementation of compensation for damage to clothing experienced by consumers as a result of negligence committed by laundry service entrepreneurs. This study uses an empirical juridical research method, namely research that examines the applicable legal provisions associated with legal events in reality in society. The results of this study indicate that compensation for damage to clothing due to negligence of laundry service actors is regulated in the provisions of Article 19 Consumer Protection Act. The implementation of compensation made by laundry service business actors in Gianyar Regency for damage to clothing experienced by consumers is based on a compensation agreement between the business actor and the consumer, where in the compensation agreement the business actor includes standard clauses that are contrary to Article 19 paragraph (2) Consumer Protection Act. Keywords: Compensation, Consumer Protection, Laundry Service.
Kedudukan Hukum Influencer Dalam Iklan Produk Kosmetika Menyesatkan Rizki Amaliasari; Pande Yogantara S
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 10 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan influencer dalam mengiklankan produk kosmetika yang menyesatkan.Kedudukan Influencer belum diatur oleh Hukum Indonesia . Keadaan ini mempengaruhi akibat hukum yang timbul apabila influencer mengiklankan produk kosmetika yang menyesatkan. Penelitian ini dilakukan dengan metode penulisan hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undang dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan sebagai sumber diantaranya bahan hukum primer seperti Peraturan Perundang-undangan serta bahan hukum sekunder seperti buku dan karya ilmiah lain. Teknik pengumpulan bahan hukum ini menggunakan studi kepustakaan dengan teknik analisis secara deskripstif, argumentatif dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan influencer dalam iklan produk kosmetika adalah sebagai pengiklan. Influencer juga dapat bertanggungjawab atas pemberian informasi yang menyesatkan tanpa diketahui pihak pengiklan. Kata Kunci : Influencer, Kosmetika, Iklan Menyesatkan, Perlindungan Konsumen ABSTRACT This article aims to determine the legal standing of the influencers in advertise misleading products cosmetic.The legal status of the Influencers have not been regulated by Indonesia’s Law. This situation affects the legal consequences that arise when the influencers advertise mislending products cosmetics. This research was conducted by using a normative legal writing method that using a statutory approach and conceptual approach. Legal materials used as source of such primary legal material such as regulations,secondary legal meterials such as books and other scientific literature. The technique of collecting legal materials is to use literature study that use descriptive,argumentative, and systematic analysys techniques. The results of this study show that the position of influencers in the advertisements of cosmetic products are advertisers. Influencers can also be responsible for the provision of misleading information unbeknown by advertisers. Keywords: Influencers, Cosmetics, Misleading Advertising, Consumer Protection
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar Akibat Tindakan Trademarks Squatting di Indonesia Tania Novelin; Pande Yogantara S
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 11 No 1 (2022)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2022.v11.i01.p12

Abstract

The purpose of this paper is the purpose of this paper is to examine, analyze and elaborate the concept of trademarks squatting and legal protection of registered trademarks due to trademarks squatting in Indonesia. This paper is a paper using a normative research method using a statutory approach, a conceptual approach and an analytical approach. The results show that the concept of the Trademarks Squatting Act is not regulated in the provisions of the Trademarks and Geographical Indications Act, but in international settings, WIPO explains that trademark squatting is the act of registering or using a mark which is generally a well-known foreign mark, where the mark has not been registered in a country or the mark has been registered but has never been used by the owner of the mark concerned. As well as legal protection for registered marks as a result of trademark squatting in Indonesia, namely being able to file a lawsuit against other parties who unlawfully use a Mark that has similarities in principle or in its entirety for similar goods and/or services in the form of a claim for compensation; and/or Termination of all actions related to the use of the Mark in accordance with the provisions of Article 83 paragraph 1 of the Law on Marks and Geographical Indications. Tujuan penulisan ini adalah tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji, menganalisa dan mengelaborasi konsep tindakan trademarks squatting serta perlindungan hukum terhadap merek terdaftar akibat tindakan trademarks squatting di Indonesia. Tulisan ini merupakan tulisan dengan menggunakan metode peneltiian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan analisis (analytical approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konsep Tindakan Trademarks Squatting tidak diatur dalam ketentuan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, namun dalam pengaturan internasional, WIPO menjelaskan bahwa trademark squatting adalah tindakan mendaftarkan atau menggunakan merek yang umumnya merupakan merek asing terkenal, di mana merek tersebut belum terdaftar di suatu negara atau merek tersebut sudah terdaftar namun tidak pernah digunakan oleh pemilik merek yang bersangkutan. Serta perlindungan hukum terhadap merek terdaftar akibat tindakan trademarks squatting di Indonesia yaitu dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis berupa Gugatan ganti rugi; dan/atau Penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan Merek tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat 1 UU Merek dan Indikasi Geografis.
Mediasi Penal Dalam Ius Constitutum dan Ius Contituendum di Indonesia Diah Ratna Sari Hariyanto; Pande Yogantara S
KERTHA WICAKSANA Vol. 13 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.13.1.2019.26-37

Abstract

Belum ada undang-undang yang mengatur mengenai mediasi penal di Indonesia, sehingga hal ini menarik untuk diteliti karena mediasi penal memiliki banyak manfaat untuk dapat diterapkan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum mediasi penal dalam konteks hukum yang berlaku (ius constitutum), kedudukan ketentuan hukum yang berlaku (ius constitutum) yang mengatur mengenai mediasi penal di Indonesia, dan perkembangan pengaturan mediasi penal dalam konteks hukum pada masa yang akan datang (ius constituendum) di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam praktek mediasi penal di Indonesia adalah kewenangan diskresi kepolisian yang diatur dalam UU RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan KUHAP, selain itu juga digunakan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat dan Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: B/3022/XXI/2009/SDEOPS, tanggal 14 Desember 2009, Perihal Penanganan Kasus Melalui Alternative Dispute Resolution. Dasar hukum ini bersifat eksplisit dan tidak mengatur secara tegas mengenai mediasi penal. Tidak ada dasar hukum yang kuat yang mengatur mengenai mediasi penal. Pembaharuan hukum pidana secara implisit telah mengarahkan penggunaan mediasi penal dalam hukum pidana di masa yang akan datang. Kata Kunci: Constituendum; Ius Constitutum; Mediasi Penal There is no law that regulates penal mediation in Indonesia, so it’s interesting to investigate because penal mediation has many advantege to be applied in Indonesia. The purpose of this study is to analyze legal basis of penal mediation in the context of the ius constitutum, the position of the ius constitutum penal mediation in Indonesia, and the development of penal mediation arrangements in the criminal law of the ius constituendum in Indonesia. This research’s is a normative legal research, with the case approach, the statute approach, the conceptual approach, the historical approach and the comparative approach. The result shows that the legal basis used in the practice of penal mediation in Indonesia is the discretion power of the police authority regulated in Act No. 2 of 2002 on the Police of the Republic of Indonesia and Criminal Procedure Code, but also used the Regulation of the Chief of Police of the Republic of Indonesia No. 3 of 2015 on Community Policing and the Police Letter no. Pol: B/3022/XXI/2009/SDEOPS, December 14, 2009, About Case Handling Through Alternative Dispute Resolution. The legal basis about penal mediation is explicit and does not forceful. There is no forceful legal basis regulate of penal mediation. Criminal law reform has implicitly directed the use of penal mediation in future criminal law. Keywords: Ius constituendum; Ius constitutum; Penal mediation