Rainer S.C. Sinaga
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN PENGGUNAAN SENJATA API OLEH MASYARAKAT SIPIL BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2015 Rainer S.C. Sinaga; Sagung Putri M.E. Purwani
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 5 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum, dalam hal mengenai senjata api sudah memiliki peraturan mengenai penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kekaburan norma yang terdapat pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 dengan Putusan Nomor: 241/Pid.B/2019/PN.Mjl dan Putusan Putusan Nomor : 525/Pid. B/2013/PN.Mkt. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa kekaburan norma pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 adalah tidak jelas kapan situasi yang dapat dikatakan senyata-nyatanya membahayakan keselamatan jiwa, harta benda, serta kehormatan. Terkait dengan ketidakpastian hukum tersebut perlu dilakukan pembaharuan terhadap peraturan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil yaitu berupa peraturan yang lebih jelas mengenai kapan situasi yang dapat dikatakan senyata-nyatanya membahayakan keselamatan jiwa, harta benda, serta kehormatan. Kata Kunci : Pengaturan, Senjata Api, Masyarakat Sipil