I Gusti Ngurah Parwata
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Kualifikasi Syarat Materiel Keadilan Restoratif Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyidikan Tindak Pidana I Gusti Ngurah Yoga Surya Nugraha; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi hukum ini adalah untuk mengetahui dan memahami korelasi antara kesalahan dengan Keadilan Restoratif serta kualifikasi dan jenis-jenis kesalahan yang memenuhi persyaratan untuk dapat diselesaikan melalui Keadilan Restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual disertai dengan penalaran hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kekaburan norma pada Pasal 12 huruf a angka 4 sub-huruf a sub-angka 1 Peraturan Kepala Kepolisian Rakyat Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Kekaburan Norma tersebut berupa kualifikasi kesalahan yang dapat dijadikan alasan untuk menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif. Kualifikasi kesalahan dalam hukum pidana terbagi menjadi kesengajaan atau kelalaian dan alasan penghapus pidana. Berdasarkan ketentuan tersebut, kelalaian merupakan syarat mutlak untuk melakukan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif. Akan tetapi syarat tersebut tidak menyebut kedudukan alasan penghapus pidana. Dengan menggunakan penalaran hukum, ditemukan bahwa alasan penghapus pidana merupakan syarat komplementer dari Keadilan Restoratif. Meksipun keberadaan alasan tersebut dapat menghapus pertanggungjawaban pidana dari pelaku tindak pidana, alasan tersebut tidak menghapuskan pertanggungjawaban ganti kerugian dalam Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf b angka 5 ketentuan tersebut. Pertanggungjawaban ganti kerugian dapat dialihkan kepada pihak-pihak lain sebagaimana ditentukan dalam Pasal 50, Pasal 51 ayat (1), dan Pasal 51 ayat (2) KUHP atau kepada pengampu apabila terdapat alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP. Kata Kunci: Kesalahan, Syarat Materiel, Keadilan Restoratif. ABSTRACT The purpose of this legal study is to find out and understand the correlation between errors and Restorative Justice and the qualifications and types of errors that meet the requirements to be resolved through Restorative Justice. This research method that used is a normative legal research method using a conceptual approach and by legal reasoning approach. The results shows that there is indeed norm obscurity in Article 12 letter a number 4 sub-letter a sub-number 1 of the Regulation of the Head of the Indonesian People's Police Number 6 of 2019 concerning Criminal Investigation. The vagueness of norms is in the form of qualifications for errors that can be used as an excuse to settle cases through Restorative Justice. Qualification of errors in criminal law is divided into intentional or negligent and excuses for the penalty. Based on these provisions, negligence is an absolute prerequisite for settling a case through Restorative Justice. However, this requirement does not state the position of the excuse for criminal offenses. Using legal reasoning, it is found that the excuse for criminal offense is a complementary requirement of Restorative Justice. Even though the existence of these reasons can remove criminal responsibility from the perpetrator of the criminal act, this reason does not eliminate the liability for damages in Restorative Justice as regulated in Article 12 letter b point 5 of this provision. The liability for such compensation can be transferred to other parties as specified in Article 50, Article 51 paragraph (1), and Article 51 paragraph (2) of the Criminal Code or to the officer if there is a reason for forgiveness as regulated in Article 44 of the Criminal Code.
Harta Benda Yang Dapat Disita Dalam Tindak Pidana Korupsi Tjokorda Istri Agung Adintya Devi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 10 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan pengkajian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pidana tambahan pembayaran uang pengganti pada kasus tindak pidana korupsi di Indonesia dan untuk memahami kualifikasi aset yang dapat disita sebagai pelaksanaan pidana tambahan pembayaran uang pengganti pada kasus korupsi di Indonesia. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum serta metode analisis deskriptif kualitatif. Kajian ini menunjukkan bahwa ketentuan pidana tambahan pembayaran uang pengganti pada kasus korupsi di Indonesia awalnya diatur pada Pasal 16 ayat (3) Perpu Nomor 24 Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi dan diganti dengan Pasal 34 sub c angka 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan pidana tambahan pembayaran uang pengganti juga diatur dalam Perma PTUP 2014. Mengenai kualifikasi aset yang dapat disita untuk pembayaran pidana tambahan uang pengganti pada kasus korupsi di Indonesia belum diatur secara tegas kategori aset yang yang digunakan untuk mencari nafkah atau sebaliknya dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kedepannya agar diatur lebih lanjut dan komprehensi oleh pemerintah dalam peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum dalam upaya pemberatasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Serta mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akiba tindakan korupsi. Kata Kunci: Harta Benda, Dapat Disita, Tindak Pidana Korupsi ABSTRACT The purpose of this study is to find out the provisions of additional criminal payment of replacement money in corruption cases in Indonesia and to understand the qualifications of assets that can be confiscated as carrying out additional criminal payments of replacement money in corruption cases in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a statutory approach and analysis of legal concepts as well as a descriptive qualitative analysis method. This study shows that the provision of additional criminal payment of replacement money in corruption cases in Indonesia was originally regulated in Article 16 paragraph (3) Perpu Number 24 of 1960 concerning Investigation, Prosecution and Examination of Corruption and replaced with Article 34 sub c number 3 of the Law Number 3 of 1971 concerning Eradication of Corruption. The provision of additional criminal payment of replacement money is also regulated in 2014 PTUP Regulation. Regarding the qualifications of assets that can be seized for payment of additional substitute criminal money in corruption cases in Indonesia have not been explicitly stipulated the category of assets used to make a living or vice versa in the legislation in Indonesia. In the future, the government is to be further regulated and comprehended in the legislation in order to provide legal certainty in efforts to curb corruption in Indonesia. And able to optimize the return of state losses akiba acts of corruption. Keywords: Property, Could Confiscated, Corruption
Pengaturan Tindak Pidana Aborsi dalam KUHP dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Ida Bagus Made Adi Suputra; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 4 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2021.v10.i04.p03

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini untuk memberi pengetahuan mengenai pengaturan tindak pidana aborsi pada saat ini maupun di masa yang akan datang dalam rangka pembaharuan hukum pidana Indonesia. Dalam mengkaji permasalahan pada studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang Undang Kesehatan. Hasil analisis dari studi ini diketahui bahwa tindak pidana aborsi telah diatur dalam hukum positif Indonesia akan tetapi dalam pengaturan tersebut terjadi konflik norma yang berakibat tidak selarasnya penegakan hukum terhadap pelaku aborsi menurut KUHP dan UU Kesehatan, sehingga perlu adanya pembaharuan hukum pidana Indonesia untuk mewujudkan keselasaran dalam penegakan hukum. Kata Kunci: Tindak Pidana, Aborsi, Pembaharuan Hukum Pidana. ABSTRACT The purpose of this study is to provide knowledge about the regulation now and future abortion regulations in the context of Indonesian criminal law reform. In examining the problems in this research, normative legal research methods are used by reviewing the Criminal Code and the Health Law. The results of the analysis of this study indicate that the criminal act of abortion has been regulated in Indonesian positive law, but in this regulation there is a conflict of norms which results in inconsistency between law enforcement against abortion perpetrators according to the Criminal Code and Law No. Health Law, so it is necessary to reform Indonesian criminal law to achieve equality in law enforcement. Keywords: Crime, Abortion, Criminal Law Reform. Keywords: Criminal Act, Abortion, Criminal Law Reform.
Tindak Pidana Aborsi Oleh Wanita Remaja Hamil Diluar Nikah Ditinjau Dari KUHP Dan UU Kesehatan Bagus Wisnumurti; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 3 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2021.v10.i03.p03

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menemukan hukum yang mengatur serta pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana aborsi oleh seorang wanita hamil diluar nikah jika ditinjau dari Kitab Undang – Undang Hukum Pidana dan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Metode penelitian pada karya ilmiah ini menggunakan jenis penelitian hukum normative, dengan menggunakan pengumpulan bahan hukum skunder. Menggunakan teknis analisis kualitatif yaitu data yang dikumpulkan ialah data secara alami yang terdiri dari narasi, serta data ini juga berwujud kasus – kasus. Hasil analisis menunjukan bahwa wanita hamil diluar nikah yang melakukan abortus provocatus criminalis dapat dijerat pada pasal 346 KUHP jo. Pasal 194 UU Kesehatan, dalam asas hukum positif di Indonesia terkait adigium “lex specialis derogat legi generalis” undang – undang keehatan berperan penting dalam menjatuhkan hukuman terhadap wanita remaja hamil diluar nikah yang melakukan aborsi tanpa indikasi medis tercantum dalam pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman “penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00”. Berat ringan penjatuhan pidana terhadap terdakwa dilihat pidana yang diperbuat, keadaan jiwa, latar belakang kejahatan, rasa menyesali perbuatan, kedudukan di masyarakat, serta kerusakan yang di perbuat. Kata Kunci: Aborsi, Peraturan, Tindak Pidana ABSTRACT The purpose of this study is to find helpful laws and legal responsibility for the criminal act of abortion by a pregnant woman out of wedlock when viewed from the Criminal Code and Law Number 36 Year 2009 concerning Health. The research method in this scientific paper uses a type of normative legal research, using secondary legal materials. Using qualitative technical analysis, namely data collected from data naturally consisting of narratives, and this data also takes the form of cases. The results of the analysis show that unmarried pregnant women who commit abortion provocatus criminalis can be charged under Article 346 of the Criminal Code jo. Article 194 of the Health Law, in the principle of positive law in Indonesia related to the adigium "lex specialis derogat legi generalis" - the health law which plays an important role in punishing unmarried pregnant women who have abortions without medical examination in article 194 of the Health Law with the threat of " maximum imprisonment of 10 years and a maximum fine of Rp. 1,000,000,000.00 ". The severity of the sentence imposed on the defendant is seen from the crime committed, the mental state, the background of the crime, the feeling of regret for the act, being placed in the community, and the damage done.
Vicarious Liability Dalam Tindak Pidana Anak Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia Luh Putu Veda Pranayani; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2021.v10.i02.p02

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep Vicarious Liability atau pertanggungjawaban pengganti dalam hukum positif di Indonesia serta penerapannya dalam tindak pidana anak. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan terhadap undang-undang, pendekatan kasus dan doktrin-doktrin para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Vicarious Liability merupakan pengalihan pertanggungjawaban kepada seseorang atas tindak pidana yang dilakukan orang lain. Vicarious Liability sendiri dapat berlaku apabila terdapat hubungan khusus antara pelaku tindak pidana dengan orang yang dibebankan pertanggungjawaban. Penerapan Vicarious Liability di Indonesia saat ini dapat dijumpai pada beberapa peraturan perundang-undangan seperti dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Undang-undang pengadilan Hak Asasi Manusia. Namun, dalam hasil penelitian yang dilakukan khususnya dalam hal tindak pidana anak, konsep pertanggungjawaban pengganti belum diatur secara jelas. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak baru mengatur pertangungjawaban orang tua dengan bentuk ganti rugi dalam hal diversi. Kata Kunci : pertanggungjawaban pengganti, tindak pidana anak, diversi. ABSTRACT This study aims to determine the concept of Vicarious Liability or substitute liability in positive law in Indonesia and its application in juvenile crime. The research method used by the author is normative legal research with an approach to law, case approach and expert doctrines. The results showed that Vicarious Liability is a transfer of responsibility to someone for a criminal act committed by another person. Vicarious Liability itself can apply if there is a special relationship between the perpetrator of the crime and the person who is held accountable. The currentapplication of Vicarious Liability in Indonesia can be found in several laws and regulations, such as the Law on Corruption Eradication and the Law on Human Rights Courts. However, in the results of research conducted especially in the case of child crimes, the concept of substitute liability has not been clearly regulated. Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children only regulates the accountability of parents in the form of compensation in terms of diversion. Keywords: substitute liability, child crime, diversion.
Pengaturan Tindak Pidana Aborsi Dalam KUHP dan UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Ida Bagus Made Adi Suputra; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 12 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2020.v09.i12.p08

Abstract

The purpose of this study is to provide knowledge about the regulation now and future abortion regulations in the context of Indonesian criminal law reform. In examining the problems in this research, normative legal research methods are used by reviewing the Criminal Code and the Health Law. The results of the analysis of this study indicate that the criminal act of abortion has been regulated in Indonesian positive law, but in this regulation there is a conflict of norms which results in inconsistency between law enforcement against abortion perpetrators according to the Criminal Code and Law No. Health Law, so it is necessary to reform Indonesian criminal law to achieve equality in law enforcement. Keywords: Crime, Abortion, Criminal Law Reform. Keywords: Criminal Act, Abortion, Criminal Law Reform
Upaya Penegak Hukum Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik Anak Agung Dwi Tresna Agustini; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 5 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KW.2021.v10.i05.p06

Abstract

Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui upaya penanggulangan aparat penegakan hukum di Indonesia mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik menurut Hukum Positif di Indonesia dan untuk mengetahui kaitan antara Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 dengan kebebasan menyampaikan pendapat berdasarkan Pasal 28 UUD 1945. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normative yang mengkaji norma pada Hukum Positif di Indonesia dengan norma yang berasal dari teori hukum. Penulisan dalam jurnal ini menggunakan pendekatan konseptual (conseptual approach) yang dimana pendekatan ini berpacu pada pandangan dari para ahli (doktrin). Hasil dari penulisan jurnal ini membuktikan bahwa dalam kasus pecemaran nama baik peranan aparat penegak hukum tentang teknologi dan informasi sangat diperlukan agar bisa membedakan antara pencemaran nama baik yang ditinjau berdasarkan Pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 dan kebebasan menyampaikan pendapat dalam Pasal 28 UUD 1945. Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik, Aparat Penegak Hukum, Teknologi Informasi ABSTRACT The purpose of this journal's research is to tackle the handling of law enforcement in Indonesia regarding criminal defamation through electronic media according to positive law in Indonesia and to be vigilant also between Article 27 paragraph 3 of Law No. 19 of 2016 Amendments to Law No. 11 of 2008 with the freedom to express opinions based on Article 28 of the 1945 Constitution. The writing of this journal uses the normative legal research method that examines the norms of positive law in Indonesia with norms derived from legal theory. Writing in this journal uses a conceptual approach (conceptual approach) where this approach is based on the views of experts (doctrine). The results of this journal prove that in cases of defamation of law enforcement officials regarding technology and information, it is very necessary to differentiate between defamation reviewed based on Article 27 paragraph 3 of Law No. 19 of 2016 Amendments to Law No. 11 of 2008 and freedom of expression. opinion in Article 28 of the 1945 Constitution. Keywords: Defamation, Law Enforcement Officials, Information Technology
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA DITINJAU BERDASARKAN POJK NOMOR 13/POJK.02/2018 Intan Vaudya Chrisinta; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (542.683 KB)

Abstract

Tingginya kebutuhan masyarakat membuat perkembangan teknologi saat ini bertumbuh semakin pesat khususnya dalam hal pinjam meminjam secara online. Masalah keuangan masyarakat semakin mendesak sehingga membutuhkan cara alternatif untuk mendapatkan sumber pembiayaan. Lembaga keuangan bukan bank menjadi solusiperkembangan perekonomian saat ini yang sering disebut dengan layanan Teknologi Finansial. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui peran serta bentuk perlindungan hukum dari kebijakan POJK Nomor 13/POJK.02/2018 terhadap perlindungan konsumen pinjaman online di Indonesia. Penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian ini bahwa Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan berperan dan sangat penting dalam pengawasan dan pengaturan industri finansial teknologi yang mampu memberikan manfaat untuk kepentingan masyarakat serta mengedepankan perlindungan konsumen pinjaman online. Sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat menggunakan layanan aplikasi pinjaman online. The high needs of the community make the development of technology currently growing more rapidly especially in terms of lending and borrowing online. The financial problems of the people are increasingly pressing so that alternative methods of funding can be found. Non-bank financial institutions are the solution to the current economic development which is often referred to as financial technology services. Thepurpose of this paper is todetermine the role and effectiveness of POJK policy number 13 / POJK.02 / 2018 on the protection of online consumer loans in Indonesia. The research used by the author ia a normative research method with a statutory approach. From the results of this study that the OJK regulation number 13 / POJK.02 / 2018 concerning digital financial innovation in the financial services sector plays a very important role in the supervision and regulation of the financial technology industry that is able to benefits the interests of the public and promote the protection of consumers of online loans. So as to provide legal protection for cunsumers who experience losses due to using online loan application services.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penjualan Organ Tubuh Milik Pribadi Ida Ayu Trisila Dewi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 11 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penulisan jurnal ini yaitu untuk mengetahui hak seseorang terhadap tubuhnya yang dalam konteks ini yaitu untuk menjual organ tubuhnya sendiri beserta tinjauan yuridis mengenai penjualan organ tersebut, sehingga diketahui apakah tindakan tersebut benar atau tidak secara hukum. Metode penelitian hukum normatif yaitu metode yang digunakan dalam tulisan ini, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan studi pustaka yang dilakukan terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan selain daripada hukum yang berhubungan dengan penelitian hukum ini. Diketahui bahwa hak kepemilikan atas tubuh tidaklah sama dengan konsep hak kebendaan. Penjualan organ tubuh milik pribadi merupakan tindak pidana berdasarkan pada Pasal 65 dan Pasal 192 UU No. 36 Tahun 2009, Permenkes No. 38 Tahun 2016, serta PP No. 18 Tahun 1981. Kata kunci: Organ Tubuh, Hak Kepemilikan, Perdagangan. ABSTRACT The purpose of the writing of this journal is to find out the ownership rights of person to his body, which in this context is to sell his own organs along with the juridical review of the trading of organs, so that it is known whether the action is legally correct or not. Normative legal research method is the writing method that The Writer used, and using statute approach and conceptual approach. The data collection technique in this writing are carried out by literature study of legal materials, both primary legal materials, secondary legal materials and non-legal materials related to this legal research. It noted that the ownership rights of body is different with the concept of material rights. The sale of privately owned organs is a criminal offense based on Article 65 and Article 192 of Law No. 36 of 2009, Minister of Health Regulation No. 38 of 2016, as well as Government Regulation No. 18 of 1981. Key notes: Organs, Ownership Rights, Trading.