Anak Agung Istri Agung Praba Anggarisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMAKAIAN LAMPU ISYARAT DAN/ ATAU SIRINE PADA KENDARAAN PRIBADI Anak Agung Istri Agung Praba Anggarisa; Anak Agung Sri Utari
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 01, Jan 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makalah ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Pemakaian Lampu Isyarat AtauSirine Pada kendaraan Pribadi”. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan telah menjelaskan mengenai aturan pemakaian lampu isyaratdan/atau sirine. Permasalahan yang timbul adalah masih terdapat banyak pelanggaranterhadap pemakaian lampu isyarat dan/atau sirine pada kendaraan pribadi, serta akibathukum bagi pelanggarnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukumnormatif. Pasal 59 dan Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 telah secara jelas mengaturpemakaian lampu isyarat dan/atau sirine. Pasal tersebut mengatur mengenai kegunaanlampu isyarat dan/atau sirine, ketentuan jenis lampu isyarat dan/atau sirine, dan jeniskendaraan yang berhak menggunakan lampu isyarat dan/atau sirine, serta mengaturmengenai akibat hukum terhadap pelanggaran pemakaian lampu isyarat dan/atau sirine.Kesimpulan yang dapat diambil adalah akibat hukum terhadap pelanggar ketentuantersebut dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai dengan Pasal 287 Ayat (4) UU No 22Tahun 2009, pelanggar dikurung paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyakRp250.000,00.Kata kunci : Akibat Hukum, Lampu Isyarat Dan/Atau Sirine, Kendaraan Pribadi