Shah Rangga Wiraprastya
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KRIMINALISASI TERHADAP PERBUATAN SPAMMING MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TETANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Shah Rangga Wiraprastya; Made Nurmawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 05, Juli 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kriminalisasi Terhadap Perbuatan Spamming Melalui Media Sosial Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan perbuatan spamming melalui media sosial dan bagaimana pengaturan spamming dalam perundang-undangan Indonesia di masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik belum mengatur secara jelas dan tegas mengenai spamming sehingga menimbulkan multitafsir di kalangan praktisi hukum. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang dirasa mendekati untuk dijadikan acuan dalam menanggulangi tindak spamming yaitu dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Serta diharapkan di masa mendatang perbuatan spamming ini sudah diatur secara jelas dan tegas sehingga terdapat pasal tersendiri yang mengatur spamming dengan acuan peraturan perundang-undangan yang mendekati unsur spamming serta dengan melakukan perbandingan dengan Negara lain.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL Shah Rangga Wiraprastya; Made Nurmawati
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Juni 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul "Tinjauan Yuridis Mengenai Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang pengenaan sanksi pidana terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan unsur-unsur dari tindak pidana pencemaran nama baik. Metode penelitian jurnal ini yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari jurnal ini yaitu pencemaran nama baik merupakan suatu perbuatan yang menyerang kehormatan seseorang dimana peraturan yang mengatur tentang sanksi pidana bagi perbuatan pencemaran nama baik ini adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan juga Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan melihat isi dari ketentuan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, maka unsur-unsur yang harus terpenuhi agar seseorang dapat dikatakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik adalah unsur kesengajaan, unsur menyerang kehormatan dan nama baik , dan juga unsur di muka umum.