This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
I Nyoman Surya Dharma Subawa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kompensasi Wajib Penyedia Jasa Perjalanan Wisata Atas Keterlambatan Waktu Keberangkatan Pengguna Biro Jasa Perjalanan Wisata Lokal I Nyoman Surya Dharma Subawa; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.194 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i03.p01

Abstract

Pariwisata menjadi destinasi utama bagi masyarakat dunia yang ingin berlibur dan menghabiskan waktu bersama orang tersayang. Namun terkadang mengalami kendala pada proses penyusunan rencana perjalanan sehingga kehadiran biro jasa perjalanan wisata lokal merupakan solusi inovatif yang membuat perjalanan semakin menyenangkan. Meskipun demikian, keterlambatan dari keberangkatan yang tidak sesuai dengan jadwal menjadi sebuah persoalan sehingga penyusunan jurnal ini diatautkan pada dua rumusan masalah yakni pertama, bagaimana bentuk kompensasi yang layak atas kerugian imateriil yang dialami oleh seorang konsumen atas jasa biro penyedia jasa wisata lokal? Dan kedua, apakah kompensasi merupakan sebuah syarat wajib atas kelalaian ataupun kesengajaan lain yang berdampak pada pihak konsumen? Tujuannya adalah Untuk meninjau bentuk kompensasi yang diberikan atas kerugian imateril ataupun dengan kata lain disebut dengan kerugian moral yang dialami oleh seorang konsumen yang memiliki loyalitas atas sebuah perusahaan penyedia jasa perjalanan wisata lokal; serta Untuk menganalisis status dari kompensasi yang diberikan atas kelalaian yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa perjalanan wisata lokal dalam sistem hukum nasional. Penyusunan jurnal menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan analisis dan konseptual. Hasil akhir penyusunan jurnal adalah pertama, bentuk kompensasi yang layak adalah dengan cara membayar sejumlah uang ataupun membayar kerugian konsumen secara wajar. Kata Kunci: Perjalanan Wisata, keterlambatan, kelalaian.