This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
I Kadek Yoga Semarayana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN UPAH MINIMUM KOTA DENPASAR TERHADAP PEKERJA TETAP PADA PT. PRUDENTIAL LIFE INSURANCE CABANG RENON I Kadek Yoga Semarayana; I Ketut Markeling; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.424 KB)

Abstract

Persaingan yang ketat diantara para pencari pekerja, dikarenakan sedikitnya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia apabila dibandingkan dengan jumlah job seeker, oleh karena itulah yang membuat posisi pencari kerja. Dengan lemahnya posisi pencari kerja perusahaan memanfaatkan situasi tersebut dalam meningkatkan efektivitas perusahaan salah satu caranya adalah dengan memberikan upah dibawah upah minimum. Salahsatu contohnya adalah PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon Denpasar, yang didalam pemberian gaji/upah kepada karyawannya dibawah ketentuan pengupahan yang ditetapkan oleh Gubernur Bali yang tertuang didalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota. Penelitian ini di lakukan di PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon Denpasar untuk menyelesaikan masalah pelaksanaan Upah Minimum Kota Denpasar dan faktor apa yang mempengaruhi terhadap pelaksaanan Upah Minimum Kota Denpasar terhadap Pekerja Tetap PT. Prudential. Jenis penelitian didalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam memperoleh data guna menunjang penelitian ini menggunakan studi dokumen, wawancara dan observasi. Data yang didapat baik data kepustakaan maupun melalui wawancara kemudian diolah secara kualitatif karena data yang dikumpulkan adalah data naturalistik yang terdiri atas kata-kata yang tidak diolah menjadi angka-angka. Setelah data itu diolah secara lengkap baru kemudian dianalisa secara defkriptif analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon Denpasar belum melaksanakan ketentuan UMK Kota Denpasar Tahun 2017 berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota secara efektif kepada para pekerja tetapnya. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelaksnaan Upah Minimum pada PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon adalah Faktor budaya mempengaruhi terhadap pelaksanaan upah minimum tersebut di karenakan ingin memaksimalkan pemasukan perusahaan serta meminimalisir pengeluaran.