This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Hardy Pranata
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB UD. LUIGI’S VESPA SEBAGAI SUPPLIER TERKAIT DENGAN CACAT PRODUK BARANG Hardy Pranata; Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.797 KB)

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab UD. Luigi’s Vespa sebagai Supplier terhadap kerugian konsumen berkaitan dengan cacat produk barang yang menjadi objek pada perusahaan pembiayaan konsumen dan juga untuk mengetahui upaya penyelesaian dari UD. Luigi’s Vespa sebagai Supplier terhadap kerugian konsumen berkaitan dengan cacat produk barang yang menjadi objek pada perusahaan pembiayaan konsumen. Dalam penulisan ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan melakukan penelitian melalui pengamatan di lapangan, dengan menggunakan data primer yang didapat melalui hasil wawancara dengan narasumber, dan juga menggunakan data sekunder yang didapat melalui penelitian kepustakaan. Pemasok (Supplier) adalah penjual, yaitu perusahaan atau pihak-pihak yang menjual atau menyediakan barang-barang yang dibutuhkan konsumen dalam rangka pembiayaan konsumen. Selain definisi Supplier di atas, terdapat juga beberapa definisi mengenai siapa yang dimaksud Supplier, antara lain: Supplier adalah individu atau instansi yang menyediakan sumber daya yang kita butuhkan baik materiil atau immaterial; Supplier adalah seseorang yang menjalankan usaha menyalurkan atau memasarkan sesuatu barang (produk) tertentu dalam jangka waktu tertentu. Yang kerap menjadi permasalahan dalam transaksi jual beli yang dilakukan oleh UD. Luigi’s Vespa dengan Konsumen adalah apabila barang yang dibeli ternyata mengalami cacat produk padahal baru dibeli oleh Konsumen, lebih lagi apabila dalam transaksi jual beli tersebut juga terdapat pihak perusahaan pembiayaan konsumen yang dalam hal ini diwakilkan oleh PT. Tiara Indah Abadi. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Supplier, Cacat Produk