This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
Ernila Erfa
Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM TERHADAP HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR ATAS PUTUSNYA PERKAWINAN CAMPURAN Ernila Erfa; Sonyendah Retnaningsih
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.641 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v10.i01.p05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai akibat hukum terhadap hak asuh anak di bawah umur atas putusnya perkawinan campuran berdasarkan studi putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 664/PDT.G/2018/PN.DPS. Metode penelitian ini ialah berbentuk yuridis-normatif. Penelitian ini memperoleh data dari studi kepustakaan sehingga data yang digunakan ialah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan hasil penelitian berbentuk deskriptif. Hasil penelitian ini ialah ditemukannya fakta bahwa anak yang lahir dalam perkawinan campuran kemudian perkawinan tersebut putus, maka berdasarkan putusan pengadilan hak asuh anak di bawah umur diberikan kepada salah satu orang tua yang selama ini mengurus dan mengasuh anak tersebut atau kepada ibunya, sedangkan orang tua lainnya atau ayahnya tersebut telah melalaikan kewajibannya sebagai ayah yakni berupa nafkah dan kasih sayang kepada anak yang masih di bawah umur. Akibatnya, nafkah anak yang masih di bawah umur ditanggung oleh kedua belah pihak yakni ayah dan ibunya hingga anak tersebut berumur dewasa dan telah dapat mengurus dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri atau telah menikah. Selain itu, status kewarganegaraan anak yang masih di bawah umur ialah Anak dari Perkawinan Campuran akan memiliki kewarganegaraan ganda, dan dapat memilih kewarganegaraannya setelah berusia 18 (delapan belas) tahun. This study aims to examine the legal consequences of custody of minors for the dissolution of mixed marriages based on the study of the Denpasar District Court Decision Number 664/PDT.G/2018/PN.DPS. This research method is in the form of juridical-normative. This study obtained data from library studies so that the data used were secondary data obtained from legal materials, namely primary, secondary and tertiary legal materials with descriptive research results. The result of this study is the finding of the fact that children born in mixed marriages then the marriage broke up, then based on a court decision, custody of minors was given to one of the parents who had been taking care of and raising the child or to the mother, while the other parents or the father has neglected his obligations as a father, namely in the form of maintenance and affection for minors. As a result, the maintenance of the underage child is borne by both parties, namely the father and mother until the child is an adult and has been able to take care of and be responsible for himself or is married. In addition, the citizenship status of a minor who is a child from a mixed marriage will have dual citizenship, and can choose his nationality after 18 (eighteen) years of age.