This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya
I Putu Endra Wijaya Negara
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KLAIM POLIS ASURANSI DI BIDANG PELAYANAN KESEHATAN PADA PT PRUDENTIAL DI KOTA DENPASAR I Putu Endra Wijaya Negara; A.A. Sri Indrawati; Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.081 KB)

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum asuransi terkait dengan klaim polis asuransi kesehatan pada PT Prudential Di Kota Denpasar. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini yaitu mengenai bagaimana pelaksanaan klaim asuransi kesehatan pada PT Prudential di Kota Denpasar. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris. Penelitian Hukum yang bersifat yuridis empiris merupakan suatu usaha mendekati masalah yang telah diteliti dengan sifat hukum yang nyata. Pengumpulan bahan-bahan dalam tulisan ini diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Pengumpulan bahan–bahan hukum dalam tulisan ini menggunakan Teknik wawancara dan teknik kepustakaan. pelaksanaan klaim asuransi di bidang kesehatan dalam PT Prudential dengan tertanggung belum terlaksana sepenuhnya. Terbukti, masih banyak tertanggung yang menerima gagal klaim, juga masih banyak persyaratan klaimyang kurang dan tidak sesuai dengan prosedur. Ini membuktikan masih adanya hal dalam perjanjian yang tertuang di polis asuransi kesehatan yang belum terlaksana. Pelaksanan Klaim Asuransi di Bidang Pelayanan Kesehatan pada PT Prudential di Kota Denpasar belum sesuai dengan isi dari perjanjian asuransi atau polis asuransi prudential. Dalam hubungan hukum antara penanggung terhadap tertanggung diatur dalam suatu perjanjian dan dikaitkannya dengan hak dan kewajiban. Tetapi penanggung tidak memenuhi kewajibannya kepada tertanggung dengan membiarkan tertanggung mengurus klaim asuransiya tanpa bantuan penanggung.