Mochammad Lukman Hakim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KONTRAK KERJASAMA INTERNASIONAL ANTARA HOTEL DENGAN AGEN PERJALANAN ONLINE Mochammad Lukman Hakim; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.671 KB)

Abstract

Era globalisasi mempengaruhi aspek kehidupan dalam segala bidang termasuk hubungan antara hotel dengan agen perjalanan online, yang sebelumnya terjalin secara konvensional, sekarang mengalami pergeseran menjadi secara online yang menjangkau tingkat internasional. Interaksi antara hotel dengan agen perjalanan online umumnya dituangkan ke dalam bentuk kontrak kerjasama internasional. Namun dalam prakteknya, kontrak kerjasama internasional tersebut tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang (The Statute Approach) dan pendekatan fakta (The Fact Approch). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab wanprestasi dan mengetahui upaya hukum pihak agen perjalanan online dalam hal hotel melakukan wanprestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab wanprestasi pihak agen perjalanan online dalam kontrak kerjasama internasional yakni kekurang cermatan pihak agen perjalanan online dalam membuat promo harga sehingga pihak hotel mengalami kerugian. Sementara itu, wanprestasi pihak hotel disebabkan karena faktor sumber daya manusia khususnya dalam hal komunikasi yang kurang lancar. Upaya hukum yang dilakukan pihak agen perjalanan online terhadap pihak hotel dengan dua cara, litigasi dan non-litigasi secara kekeluargaan melalui negosiasi. Dalam prakteknya upaya hukum yang digunakan pihak agen perjalanan online adalah upaya hukum non-litigasi secara kekeluargaan melalui negosiasi. Kata Kunci: Wanprestasi, Kontrak Kerjasama Internasional, Hotel, Agen Perjalanan Online