Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STATUS YURIDIS DAN POTENSI E-COMMERCE ASING DALAM HUKUM PERPAJAKAN DI INDONESIA Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.594 KB)

Abstract

E-commerce lokal kini telah mendapat kepastian hukum dalam hukum perpajakan di Indonesia. Pengenaan pajak terhadap e-commerce lokal dipersamakan dengan perdagangan konvensional. Namun, terhadap e-commerce asing belum terjamah secara maksimal dalam hal pengenaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menarik untuk dikaji mengingat besarnya potensi perpajakan dari e-commerce asing yang melakukan perdagangan lintas batas Negara tersebut yang dalam kegiatannya memasuki daerah pabean Indonesia. Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana status yuridis dan potensi perpajakan dari e-commerce asing itu sendiri. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis, pendekatan fakta. Hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa, status yuridis e-commerce asing di Indonesia nampaknya telah jelas sebagaimana dalam UU PPh. Dalam UU tersebut dimuat bentuk-bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) yang merupakan subjek pajak, namun pada kenyataannya jika ditelusuri lebih dalam nyatanya status e-commerce asing tidak jelas sehingga menyebabkan tidak dapatnya dipungut pajak terhadap e-commerce asing. Hal tersebut terjadi karena tidak terdapatnya BUT yang berkedudukan di Indonesia yang merupakan syarat utama dapat tidaknya e-commerce asing dipungut pajak. Hal ini sebagaimana aturan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) yang dimuat pula dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-04/PJ/2017 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap bagi Subjek Pajak Luar Negeri yang Menyediakan Layanan Aplikasi dan/atau Layanan Konten Melalui Internet. Dengan demikian, pemerintah seharusnya menetapkan aturan yang dapat mengakomodir secara maksimal dalam upaya pengenaan pajak terhadap e-commerce asing. Kata Kunci: E-commerce Asing, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai.