This Author published in this journals
All Journal Kertha Patrika
I Wayan Agus Vijayantera
staff pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN SEBAGAI HAK PEKERJA SETELAH DITERBITKAN PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR 6 TAHUN 2016 I Wayan Agus Vijayantera
Kertha Patrika Vol 38 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2016.v38.i02.p04

Abstract

Tunjangan hari raya merupakan upah non pokok yang merupakan hak pekerja yang bekerja dibawah pengusaha. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui pengaturan tunjangan hari raya serta sanksi apabila terjadi pelanggaran sejak terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016. Pada pembahasannya pengaturan tunjangan hari raya sejak terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 ini sangat menjamin hak pekerja untuk mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan. Namun dari sanksi terutama sanksi denda terdapat ketidakjelasan pengaturan terkait denda apabila tidak dibayar oleh pengusaha, sehingga hal ini perlu diatur lebih jelas agar peraturan ini dapat berlaku secara efektif dalam kehidupan masyarakat.