Marten Bunga
Fakultas Hukum, Universitas Gorontalo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Recall Partai Politik Terhadap Status Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Muhamad Aljebra Aliksan Rauf; Marten Bunga; Hardianto Djanggih
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 7 No 4 (2018)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.448 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2018.v07.i04.p03

Abstract

This study aims to analyze the nature of political party recall rights to the membership of the House of Representatives; recall rights of members of the People's Legislative Assembly by political parties whether they are in accordance with the principles of a democratic state based on law; Juridical consequences of recall rights if they remain in the hands of political parties. This type of research is normative law research. The results of the study indicate that the nature of the right of Recall by political parties to the membership of the People's Legislative Assembly is that political party members who sit in parliamentary seats remain supervised by political parties as political organizations that carry on the democratic stage in order to be submissive and obedient to party policies even if they are against the spirit struggle of the people's representatives. The right of a political party's recall is not in accordance with the principles of a democratic state, if the reason for recalling the membership of the House of Representatives is only limited to members of the House of Representatives who violate the Articles of Association and Household Budget. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Hakikat hak recall partai politik terhadap keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat; hak recall terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat oleh partai politik apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi yang berdasarkan hukum; konsekuensi yuridis hak recall apabila tetap berada di tangan partai politik. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat Hak Recall oleh partai politik terhadap keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat adalah agar anggota partai politik yang duduk di kursi parlemen tetap diawasi oleh partai politik sebagai organisasi politik yang mengusung dalam pentas demokrasi agar tunduk dan patuh terhadap kebijakan partai sekalipun bertentangan dengan semangat perjuangan wakil rakyat. Hak Recall Partai Politik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi, apabila alasan merecall keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat hanyalah sebatas anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai politik.
URGENSI PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Marten Bunga; Mustating Dg Maroa; Amelia Arief; Hardianto Djanggih
LAW REFORM Vol 15, No 1 (2019)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (95.088 KB) | DOI: 10.14710/lr.v15i1.23356

Abstract

Kejahatan Korupsi telah mengakibatkan kehancuran bagi perekonomian bangsa. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian dalam artikel ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif analitis, melalui conceptual approach, statute approach, dan case approach. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa : pertama, peran masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan alasan bahwa masyarakat sebagai korban dan masyarakat sebagai komponen negara. Kedua, bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana koruosi adalah dengan mempedomani ketentuan peran serta masyasrakat sebagaimana telah diatur pada perundang-undnagan dengan melakukan kontrol sosial yang direncanakan maupun yang tidak direncanakan untuk mendidik, mengajak atau bahkan memaksa para warga masyarakat agar menyesuaikan diri dengan kebiasaan dan nilai kehidupan masyarakat yang bersangkutan.