Meli Dhana Yanti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK MENGENAI PENGGELAPAN PAJAK DAN KEADILAN SISTEM PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN PAJAK Meli Dhana Yanti; Ketut Alit Suardana
E-Jurnal Akuntansi Vol 20 No 2 (2017)
Publisher : Accounting Department, Economic and Business Faculty of Universitas Udayana in collaboration with the Association of Accounting Department of Indonesia, Bali Region

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/EJA.2017.v20.i02.p23

Abstract

Indonesia masih memiliki masalah mengenai kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan pajak merupakan fenomena yang sangat kompleks dilihat dari banyak persepektif. Untuk menciptakan wajib pajak patuh diperlukan kemauan dari dalam wajib pajak untuk patuh pada peraturan perpajkan dan juga didasarkan atas persepsi masyarakat kepada iklim perpajakan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak antara lain yaitu persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak dan keadilan sistem perpajakan. Terdapat hubungan antara dua variabel tersebut, dimana jika keadilan sistem perpajakan yang menyimpang dan dengan ditujukan melalui kasus-kasus pajak seperti penggelapan pajak maka akan menimbulkan persepsi dari wajib pajak untuk tidak patuh dalam perpajakannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak dan keadilan sistem perpajakan mengenai kepatuhan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan. Penentuan sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan responden dalam penelitian ini berjumlah 100 wajib pajak orang pribadi. Teknik analisis yang dilakukan adalah analisis regresi linier berganda dengan program SPSS 16.0. Berdasarkan hasil analisis, persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak dan keadilan sistem perpajakan berpengaruh positif dan signifikan pada kepatuhan pajak. Semakin berjalan dengan baik sistem perpajakan yang mengedepankan rasa keadilan bagi wajib pajak maka penggelapan pajak akan berkurang sehingga kepatuhan perpajakan akan semakin meningkat.