Nabiyla Risfa Izzati
Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN DOKTRIN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (UNDUE INFLUENCE) SEBAGAI ALASAN PEMBATALAN PERJANJIAN KERJA DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Nabiyla Risfa Izzati
Masalah-Masalah Hukum Vol 49, No 2 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.234 KB) | DOI: 10.14710/mmh.49.2.2020.180-191

Abstract

Artikel ini bertujuan mengkaji penerapan konsep penyalahgunaan keadaan sebagai alasan pembatalan perjanjian kerja di Pengadilan Hubungan Industrial. Penyalahgunaan keadaan merupakan doktrin yang banyak dikembangkan oleh hakim di pengadilan dalam perkara-perkara yang mana kedudukan kedua belah pihak yang bersengketa tidak setara. Karena kedudukan pekerja dan pengusaha dalam perjanjian kerja tidak setara, maka karena terdapat potensi besar terjadinya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat normatif, dengan metode kualitatif untuk analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Hubungan Industrial telah beberapa kali menangani kasus terkait dengan ajaran penyalahgunaan keadaan. Penulis menganalisis satu putusan secara spesifik, yakni Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Nomor 59/G/2014/PHI.PN.BDG, yang di dalamnya majelis hakim menjadikan doktrin penyalahgunaan keadaan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
EKSISTENSI YURIDIS DAN EMPIRIS HUBUNGAN KERJA NON-STANDAR DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA Nabiyla Risfa Izzati
Masalah-Masalah Hukum Vol 50, No 3 (2021): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.50.3.2021.290-303

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan hubungan kerja non-standar dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia serta dampaknya terhadap perlindungan hukum bagi pekerja. Menggunakan metode penelitian yuridis-empiris, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis, terdapat dua bentuk hubungan kerja non-standar yang diatur dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, yakni hubungan kerja dengan sistem kontrak (PKWT) dan hubungan kerja outsourcing. Sedangkan, dua bentuk hubungan kerja non-standar lain, yakni hubungan kerja part-time atau on-call dan disguised employment relationship belum diatur dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Padahal, secara empiris, data menunjukkan bahwa baik pekerja part-time maupun pekerja gig-economy yang dapat dikategorikan sebagai disguised employment relationship telah lama eksis dan bahkan terus meningkat jumlahnya di Indonesia. Ketiadaan pengaturan ini berimplikasi pada absennya perlindungan hukum bagi banyak pekerja dalam hubungan kerja non-standar.