Desi Yunitasari
Program Studi Ilmu Hukum Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Bali E-mail: Email : yunitasaridesi693@gmail.com

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH LAUT INDONESIA TERHADAP KAPAL ASING YANG MELAKUKAN ILLEGAL FISHING MENGACU PADA KONVENSI UNITED NATIONS CONVENTION ON LAW OF THE SEA 1982 Desi Yunitasari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v8i1.23551

Abstract

Pemberian sanksi dengan cara penenggelaman merupakan upaya negara dalam memberantas kegiatan perikanan yang dilakukan secara illegal dan disamping itu juga untuk memberikan suatu efek jera atau menangkal terhadap pelanggaran di Wilayah Perbatasan atau di Luar Perbatasan Laut Indonesia yang dapat merugikan dan mengancam kedaulatan negara. Kebijakan pemerintah Indonesia yang menenggelamkan kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia menuai pro dan kontra, banyak yang mendukung tetapi juga tidak sedikit yang menolak, demikian pula protes dari negara bendera kapal. Kesimpulan yang dapat diambil adalah apa saja Dampak dari penenggelaman kapal nelayan asing ini menimbulkan dampak yang positif dan juga menimbulkan dampak yang negatif. Dampak positif yang diperoleh dari kebijakan ini adalah pemerintah Indonesia dapat menghentikan aktivitas pencurian ikan serta menyelamatkan habitat perairan di dalam laut dari bahaya Bom nelayan asing. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebijakan ini adalah ditimbulkannya polusi hasil peledakan dan pembakaran kapal asing yang dapat mencemari udara disekitar laut. Yang mana saran yang penulis berikan adalah Upaya penegakan hukum berupa penenggelaman kapal harus diiringi dengan dukungan anggaran fasilitas yang memadai dalam penegakkannya, misalnya personil yang memadai, sarana dan prasarana menunjang cukup seperti peralatan senjata api, kapal, hingga dukungan suplai BBM dalam pengoperasian kapal sehingga para pengawas mampu menjangkau seluruh bagian wilayah laut Indonesia.Kata Kunci : Kapal Asing, Pencurian Ikan