Salah satu persoalan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan Maluku Tenggara Barat adalah tingginya angka kematian ibu dan bayi. Beberapa faktor penyebabnya antara lain letak geografis pulau-pulau, keterbatasan sarana transportasi, keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan. Sejak dimekarkan tahun 1999 angka kematian tertinggi tercatat di tahun 2007 yakni 670 dari 100.000 kelahiran hidup sehingga belum dapat memenuhi target Indonesia Sehat tahun 2010 yaitu 150 dari 100.000 kelahiran hidup. Sementara angka kematian bayi adalah 74 kematian bayi per 2837 kelahiran hidup dimana belum dapat memenuhi target Indonesia Sehat yaitu 40 kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup. Kebijakan kesehatan berbasis gugus pulau merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persoalan kematian ibu hamil dan bayi yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep kebijakan kesehatan berbasis gugus pulau dan penerapan kebijakan rumah tunggu bersalin sebagai pilot project konsep gugus pulau tahun 2008/2009 di Selaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian adalah Kecamatan Selaru kabupaten Maluku Tenggara Barat yang merupakan pilot project kebijakan kesehatan berbasis gugus pulau tahun 2008/2009. Kebijakan kesehatan berbasis gugus pulau adalah pola pengelompokan pulau-pulau yang berdekatan menjadi satu wilayah/gugus yang saling terhubung dalam pelayanan kesehatan yang memadai menurut kemudahan transportasi maupun kecenderungan ekonomi. Kebijakan kesehatan berbasis gugus pulau berorientasi kepada kedekatan geografis, kedekatan sosial budaya serta kemandirian. Rumah tunggu bersalin adalah pilot project kebijakan kesehatan berbasis gugus pulau yang telah dilaksanakan tahun 2008/2009 di kecamatan Selaru dan dianggap berhasil.