Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil mendapatkan Piagam Eliminasi Filariasis atau penyakit kaki gajah oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2016. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat implementasi kebijakan eliminasi filariasis di Kabupaten Kotawaringin Barat yang dapat mendukung atau menghambat pencapaian eliminasi tersebut. Penelitian ini merupakan studi kualitatif. Analisa data dilakukan dengan, peningkatan validitas data dilakukan dengan triangulasi pada sumber dan metode pengumpulan data yang berbeda. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa implementasi pelaksanaan pengobatan massal pencegahan filariasis kurang berjalan dengan baik, ditemukan beberapa kendala yaitu kurangnya sosialisasi kepada petugas kesehatan dan kepada masyarakat, kerjasama lintas sektor belum terbina, biaya operasional pelaksanaan pengobatan massal sangat terbatas, kualitas sumber daya manusia yang belum memadai, fasilitas pendukung pelaksanaan pengobatan massal kurang lengkap, struktur organisasi yang belum terbentuk dan petunjuk pelaksanaan tugas yang tidak jelas. Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan meningkatkan sosialisasi kepada petugas kesehatan dan masyarakat, membina kerjasama lintas sektor, meningkatkan advokasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran bagi program eliminasi filariasis, meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia, melengkapi fasilitas pendukung pelaksanaan pengobatan massal, membentuk struktur organisasi dan membuat petunjuk pelaksanaan tugas yang jelas.