Objektif: Kajian ini bermaksud memberikan gambaran tentang pelaksanaan program kesehatan jiwa terutama penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Metode: Review data sekunder yang berasal dari Data Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tahun 2018, jurnal-jurnal terkait serta wawancara tidak mendalam dengan keluarga dan masyarakat. Hasil: Penduduk Kabupaten Cilacap sebanyak 1.785.971 jiwa, ODGJ mencapai 1.643 penderita, merupakan angka yang banyak tetapi sedikit perhatian karena tidak menyebabkan outbreak, ataupun kematian langsung tapi berdampak ekonomi jangka panjang (kurang produktif). Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kesehatan mulai melakukan pendataan untuk menemukan ODGJ pasung, ditemukan 88 penderita dari 2010-2011. Berdasarkan wawancara sederhana dengan keluarga dan masyarakat ada beberapa alasan kenapa mereka melakukan pemasungan : 1) Ketidaktahuan keluarga tentang perawatan ODGJ, 2) Keterbatasan dana, 3) Dorongan mayarakat sekitar, 4) Keputusasaan keluarga, 5) Ketidaktahuan mencari pertolongan (Health Literacy). Saat itu rujukan ke RSJ menjadi pilihan tercepat menyelesaikan masalah tetapi ternyata tidak menyelesaikan masalah karena penderita cenderung kambuhan, kurangnya follow up dari puskesmas, ketidakteraturan minum obat, dan belum optimalnya dukungan lingkungan. Simpulan: Penanganan masalah kesehatan jiwa dibutuhkan kerjasama dengan pengambil keputusan, organisasi profesi, institusi pendidikan kesehatan, LSM, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan swasta melalui proses advokasi, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.