Tujuan: Identifikasi potensi bahaya dalam proses pengangkutan hasil panen pertanian dengan menggunakan metode Job Safety Analysis (JSA). Isi: Kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor manusia, material, peralatan dan lingkungan[2]. Menurut International Labour Organization terdapat 250 juta kecelakaan di tempat kerja setiap tahun, 160 juta pekerja menjadi sakit akibat bahaya di tempat kerja. Di Indonesia, jumlah kasus kecelakaan akibat kerja tahun 2014 sebanyak 24.910[3]. Untuk mengetahui potensi bahaya dari suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan metode Job Safety Analysis (JSA) sebagai upaya mencegah dan minimalisir terjadi kecelakaan kerja[4]. Kecamatan Modoinding terdiri dari 10 desa dengan masyarakat sebagian besar adalah petani dan sebagai penghasil bahan pertanian terbesar di Provinsi Sulawesi Utara khususnya tanaman hortikultura. Pengangkutan hasil panen di kebun biasanya menggunakan kendaraan yang disebut masyarakat setempat “kalero”. Kendaraan ini berupa motor yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga digunakan untuk membawa hasil panen maupun alat pertanian (pompa air, selang, alat penyemprotan, pupuk). Proses pengangkutan hasil panen menggunakan kalero berisiko merugikan pekerja dan lingkungan.Tabel 1. Identifikasi potensi bahaya dalam proses pengangkutan dengan metode JSA Potensi Bahaya Petani/pekerjaTidak menggunakan helm, maskerBobot muatan berat pada jalan yang curam dan permukaan tanah tidak rataPetani yang naik diatas muatan bahan bisa cedera karena jatuhPeralatanModifikasi motor dengan penambahan material kayu di kedua sisi dan tidak memiliki remPengaruh lingkunganPencemaran udaraKebisingan Simpulan: Potensi bahaya dalam proses pengangkutan hasil panen menggunakan kendaraan kalero; pertama terhadap pekerja, disebabkan oleh pemanfaatan kendaraan pengangkut hasil panen pertanian yang tidak sesuai peruntukkan. Kedua, potensi bahaya peralatan yang digunakan sudah tidak sesuai standar penggunaan dan ketiga terkait dengan lingkungan dapat menyebabkan polusi udara dan kebisingan.