Latar belakang: Pelaksanaan Audit maternal perinatal (AMP) sudah lima kali dilakukan sejak tahun 2017. Kematian ibu 46 , neonatal dan bayi sebanyak 535 selama lima tahun terakhir 2014-2018. Namun pelaksanaan AMP belum memperlihatkan hasil yang maksimal karena kematian tetap saja tinggi sementara cakupan K4 dan persalinan oleh tenaga kesehatan >90%. Metode: Deskriptif, observasi dan wawancara serta penulis juga ikut dalam pelaksanaan AMP April 2019 sebagai peserta independen. Unit analisisnya pencatatan pelaporan program AMP di Dinas Kesehatan, Rumah sakit dan Puskesmas. Responden pengelola kesehatan ibu dan anak (KIA). Hasil: Rata-rata umur petugas AMP adalah 44 tahun dan bertugas 21 tahun. Pendidikan D4 (87,5%) dan 6,6% pernah pelatihan pelaksanaan AMP. Puskesmas yang mempunyai buku pedoman AMP 50% dan semua memiliki formulir pemberitahuan kematian. Semua puskesmas melakukan otopsi verbal setelah melaporkan kematian kurang dari 24 jam namun tidak memiliki arsip. Tidak ada grafik, peta dan tabel di Puskesmas, data disajikan dalam bentuk narasi saja. Dinas kesehatan mengundang Rumah sakit, dan Puskesmas melakukan AMP melibatkan spesialis anak dan obgyn Provinsi namun hanya melaksanakan fase audit, rekomendasi AMP sebelumnya belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Simpulan: Pelaksanaan AMP di kabupaten Sinjai belum melaksanakan fase persiapan dan fase diseminsasi. Perlu pelaksanaan kegiatan AMP Puskesmas, penyebarluasan lintas sektor secara rutin, dan pelatihan AMP kepada pengelola program KIA dalam hal teknis maupun program untuk meningkatkan program AMP di Kabupaten Sinjai.