Siti Aminah
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MEKANISME PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN PASAL 83 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Siti Aminah
Wacana Hukum Vol 24 No 2 (2018)
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33061/1.jwh.2018.24.2.2715

Abstract

The mechanism for removing The Head of local goverment from the Office based on Article 83 Subsection (1) of Law Number 23 Year 2014 on local Government begins with the status of a head of local goverment being charged with criminal offense, followed by temporary removal from his/her office based on a register at a Court. It is also found that the officer in charge of removing a Head of local goverment is the President for an offending Governor and a Minister for an offending Regent or Mayor, without the need for a consultation with the local House of Representatives. Meanwhile, the legal consequences of a removal of a Head of local goverment  that the offender’s rights and responsibilities are assumed by Vice Head of local goverment, until a legally binding verdict on the matter has been issued by the Court. Whenever a Head of local goverment being indicted is not removed from his/her office, then the President or the Minister concerned may be charged of unlawful conduct that cause legal uncertainties within the bureaucracy of the regional government involved.
Alasan Didakwa Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Kepala Daerah Siti Aminah Siti
Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Vol. 7 No. 1 (2021): Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/shar-e.v7i1.473

Abstract

ABSTRAK Kepala daerah bertanggungjawab sepenuhnya atas jalannya pemerintahan daerah. Dulu dipilih melalui DPRD, kini rakyat daerah yang memilih langsung dalam pemilukada. Sehingga kemudian dianggap kepala daerah lebih memperoleh dukungan nyata dari rakyat daerah. Namun, meskipun begitu bukan berarti kepala daerah menjadi kebal hukum dan dapat menghindari pemberhentian dari jabatannya, terlebih yang menjadi terdakwa dalam suatu tindak pidana kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan dapat dilakukan pemberhentian terhadap kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana kejahatan. Dalam penelitian ini, peneliti mencermati isi undang-undang yang mengatur tentang pemberhentian kepala daerah. Adapun hasil dari penelitian ini dapat disampaikan bahwa pemberhentian kepala daerah yang berstatus terdakwa dilakukan dikarenakan sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kepala daerah, melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, dan melanggar sumpah jabatan kepala daerah. Kata kunci: Kepala Daerah, Pemberhentian, Alasan Pemberhentian