Abstract:This study aims to determine a strategy consultant in order to pass the E-Tendering process in a project organized by the government. Stages in the E-Tendering process is the qualifying stage and submission of the offer. This study was to determine the factors supporting and inhibiting the E-Tendering process. Supporting factors include the experience in E-Tendering, availability of human resources, management conditions, ability of the company, information about jobs, supporting data on employment, job location, Everything related to the bidding documents should be obvious and rational. While Obstacles include the legality and the company's permit, Work Experience, Availability Expert according to the field, limit benefits deserve, Determination of the offer price can not be raised too high in the hope to get a big profit, Filing relatively low price in the hope of enlarging the opportunities to get the project, determine the bid price is right (best), growth in the number of consultants is increasing, competition is increasing consultant in winning contracts for work through competitive bidding. This study is also to determine a strategy consultant in the E-Tendering process. In the qualifying stage, namely the integrity pact, containing data on the qualifications, Affidavit has good performance and is not blacklisted, Statement is not under the supervision of the court, is not bankrupt and not undergoing legal sanctions. While the bid price, Offer letter, letter of agreement Partnership / Joint Operation (JO), Experience Company, approach and methodology, qualifications of experts and the cost of bidding documents. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi konsultan agar dapat lulus dalam proses E-Tendering di proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah. Tahapan dalam proses E-Tendering ini adalah tahap kualifikasi dan penyampaian penawaran. Penelitian ini untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam proses E-Tendering. Faktor Pendukung meliputi Pengalaman dalam E-Tendering, Tersedianya SDM, Kondisi manajemen, Kemampuan perusahaan, Informasi tentang pekerjaan, Data pendukung mengenai pekerjaan, Lokasi pekerjaan, Segala sesuatu berkaitan dengan dokumen penawaran harus nampak jelas dan rasional. Sedangkan Faktor Penghambat meliputi Legalitas dan ijin perusahaan, Pengalaman Kerja, Ketersediaan Tenaga Ahli sesuai bidangnya, Batas keuntungan yang pantas, Penetapan harga penawaran tidak dapat diajukan terlalu tinggi dengan harapan untuk mendapatkan profit yang besar, Pengajuan harga relatif rendah dengan harapan memperbesar peluang mendapatkan proyek, Menentukan harga penawaran yang tepat (terbaik), Pertumbuhan jumlah konsultan yang makin meningkat, Persaingan konsultan semakin meningkat dalam memenangkan kontrak atas pekerjaan melalui penawaran bersaing.Penelitian ini juga untuk mengetahui strategi konsultan dalam proses E-Tendering. Dalam tahap kualifikasi yaitu pakta integritas, isian data kualifikasi, Surat pernyataan memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar hitam, Surat pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak menjalani sanksi hukum. Sedangkan dalam penawaran yaitu Surat penawaran, Surat perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi, Pengalaman Perusahaan , pendekatan dan metodologi, kualifikasi tenaga ahli dan dokumen penawaran biaya.