Muhammad Saleh Malawat
Universitas Asahan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Kebijakan Tarif Listrik Pemerintah Terhadap Konsumen Listrik Ditinjau dari Tingkat Pendapatan Masyarakat di Kabupaten Asahan Muhammad Saleh Malawat; Muhammad Umar Maya Putra
Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil Vol 6, No 2 (2016): Volume 6 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Lembaga Penelitian & Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Mikroskil

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.046 KB) | DOI: 10.55601/jwem.v6i2.341

Abstract

Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan salah satu BUMN di Indonesia yang diberi amanah untuk mengelola listrik. Disebabkan hal tersebut muncul opini bahwa PLN memonopoli listrik. Dalam perubahannya bahwa PLN hanya sebagai pemegang ijin usaha kelistrikan saja, tidak terkait dengan penentuan kenaikan tarif dasar listrik maupun hal terkait dengannya. Kenaikan tarif dasar listrik yang diberlakukan oleh pemerintah beralasan bahwa beban subsidi semakin meningkat bila tarif listrik tidak dinaikan. Sebaliknya jika pemerintah menaikan tarif dasar listrik maka terjadi penghematan anggaran [15]. Bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan, kenaikan tarif dasar listrik tentunya memiliki dampak yang cukup signifikan. Misalnya saja bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, kenaikan tarif listrik akan semakin menambah beban hidup mereka. Sedangkan bagi pengusaha kenaikan tarif listrik tentunya akan mempengaruhi jumlah produksi dan berkurangnya pelanggan/konsumen. Hal ini tentunya menjadi bahan perhatian oleh pemerintah pusat, bahwa kenaikan tarif listrik harus memperhatikan kondisi/letak daerah dan penghasilan/pendapatan perkapita masyarakat. Setidaknya dalam menaikkan tarif listrik, pemerintah harus melihat perbedaan khususnya dari tingkat pendapatan warganya dari suatu daerah dengan daerah yang lain. Sehingga tidak muncul opini bahwa pemerintah memukul rata untuk kenaikan tarif listrik bagi warganya.