Irsyadilla Hafizh Heru Sadjarwo
Universitas Airlangga

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kedudukan Hukum Kepemilikan Saham Yang Diperoleh Dari Hasil Saham Bonus Terhadap Harta Bersama Irsyadilla Hafizh Heru Sadjarwo
JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL Vol 13, No 1 (2021): JUPIIS (JURNAL PENDIDIKAN ILMU ILMU SOSIAL) JUNI
Publisher : Universitas Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24114/jupiis.v13i1.25032

Abstract

This paper focuses on the topic of What is the Legal Position of Bonus Shares in a Company Legal Perspective? What is the Legal Position of Bonus Shares Against Mixing of Marriage Assets? The method used in this paper is a normative juridical approach, using a statutory approach approach (postproach status), conceptual approach (conceptual approach) and case approach. The results of this study indicate that the legal position of Bonus Shares in the perspective of Company Law is as dividends and if it is related to marital assets, then from the perspective of marriage law, Bonus Shares can become Congenital Assets or Joint Assets depending on the time of acquisition. The conclusion of this research is that if it is related to marital assets, the position of Bonus Shares in marital assets needs to be reviewed from the time the Bonus Shares are acquired. If the Bonus Shares are obtained during the marriage, the Bonus Shares will become joint assets even though the original shares were acquired either before marriage or at the time of marriage as regulated in Article 35 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Meanwhile, if the Bonus Shares are obtained prior to the marriage, even though the party concerned carries out the marriage, the Bonus Shares remain the assets concerned as stipulated in Article 35 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.
Keabsahan Bukti Lama Berupa Letter C Desa Dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah Irsyadilla Hafizh Heru Sadjarwo
Notaire Vol. 3 No. 1 (2020): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v3i1.19024

Abstract

Pertanahan merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan saat ini baik untuk keperluan tempat tinggal, usaha, dan investasi. Indonesia baru mempunyai Undang-Undang Pokok Agraria sendiri pada tahun 1960. Banyak pihak  yang masih memegang bukti-bukti lama kepemilikan hak atas tanah yang telah diperoleh sebelum adanya UUPA salah satunya yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu Letter C Desa. Dalam menilai kebsahan dari Letter C Desa ini perlu didasarkan pada syarat sahnya suatu keputusan yaitu wewenang, prosedur, dan objek yang sesuai serta perlu menberdasarkan UUPA, Peraturan Pemerintah tentang Pendaftaran Tanah, dan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan. Apakah kedudukan bukti lama berupa Letter C Desa dalam kepemilikan hak atas tanah? Apa perlindungan hukum bagi pemegang bukti lama berupa Letter C Desa dalam kepemilikan hak atas tanah?. Hasil dari peneilitan ini menunjukan bahwa Letter C Desa merupakan bukti lama dalam kepemilikan hak atas tanah yang dapat digunakan dalam kegiatan pendaftaran tanah dan perlindungan hukum bagi pemegang bukti lama dapat dilakukan musyawarah mufakat oleh Ketua Panitia Ajudikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah secara sistematis dan oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam kegiatan pendaftaran tanah secara sporadik. Apabila ada pihak yang tetap keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri atas bukti-bukti lama tersebut.