Sri Hidayani
Fakultas Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kajian Yuridis Permohonan Itsbat Nikah pada Pengadilan Agama Medan Riswan Munthe; Sri Hidayani
JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL Vol 9, No 2 (2017): JUPIIS (Jurnal Pendidikan Ilmu Ilmu Sosial) DESEMBER
Publisher : Universitas Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24114/jupiis.v9i2.8240

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tentang Itsbat nikah dan pertimbangan hukum oleh hakim dalam menetapkan sahnya pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan akibat hukum yang sudah disahkan oleh Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan cara menganalisanya dari bahan pustaka dan data primer dengan meneliti langsung ke lapangan dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, ketentuan pengaturan itsbat nikah dalam perundang-undangan Indonesia, merupakan sebuah amanah dalam peraturan pada Pasal 7 ayat (2) dan (3) Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Perkawinan dan Tata cara mengajukan permohonan itsbat nikah pada Pengadilan Agama Medan yaitu pertama, membuat surat permohonan, kedua pendaftaran atau memasukkan surat permohonan ke Loket II atau Loket III agar ditentukan SKUM biaya panjar perkara, ketiga pemanggilan para pihak Pemohon, keempat persidangan dan kelima pembacaan putusan atau penetapan serta Kedudukan itsbat nikah yang sudah disahkan di Pengadilan Agama yaitu permohonan itsbat nikah yang diajukan oleh suami dan isteri atau pihak-pihak lain telah dikabulkan Pengadilan Agama, maka implikasinya terhadap status perkawinan yang dilakukan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum.
Aspek Hukum pada Proses Persidangan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sri Hidayani
Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya (Journal of Social and Cultural Anthropology) Vol 3, No 2 (2017): Anthropos
Publisher : Universitas Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24114/antro.v3i2.8305

Abstract

 Hukum perlindungan konsumen adalah hukum yang mengatur tentang pemberian perlindungan kapada konsumen dalam rangka pemenuhan kebutuhan sebagai konsumen. Hukum perlindungan konsumen mengatur hak dan kewajiban konsumen, hak dan kewajiban pelaku usaha, serta cara-cara mempertahankan hak dan kewajiban tersebut. Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa konsumen dapat melalui mediasi, konsiliasi dan arbitrasi. Hasil penyelesaian sengketa konsumen dengan konsiliasi atau mediasi dibuat dalam perjanjian tertulis yang ditanda tangani oleh konsumen dan pelaku usaha. Perjanjian tertulis dikuatkan dengan keputusan majelis yang ditanda- tangani oleh ketua dan anggota majelis. Begitu juga, hasil penyelesaian konsumen dengan cara arbitrasi dibuat dalam bentuk putusan majelis yang ditanda-tangani oleh ketua dan anggota majelis. Putusan majelis adalah putusan BPSK. Putusan BPSK dapat berupa: Perdamaian, Gugatan ditolak dan Gugatan dikabulkan.