RYCHO KORWA
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSES INTEGRASI IRIAN BARAT KE DALAM NKRI Korwa, Rycho
JURNAL POLITICO Vol 2, No 1 (2013): Januari 2013
Publisher : UNIVERSITAS SAM RATULANGI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSalah satu esensi kemerdekaan bagi suatu bangsa adalah terbebas dari ketertindasan (penjajahan), karena kemerdekaan memiliki nilai positif bagi keberlangsungan kehidupan suatu negara bangsa. Sebagai bangsa yang merdeka,berdaulat dan dilatarbelakangi oleh keanekaragaman suku,ras,budaya dan lain-lain adalah suatu kenyataan logis yang membentuk identitas keindonesiaan. Oleh sebabnya menggalang nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam merajut keindonesiaan adalah hal yang mutlak dan sangat penting mendapatkan perhatian serius dari setiap komponen anak bangsa , sebab bila tidak, hasrat persatuan dan kesatuan yang digaungkan dalam “Bhineka Tunggal Ika” yang sebagai andagium pemersatu bangsa sekaligus sebagai tiang penyangga eksistensi kedaulatan NKRI “mungkin” akan tinggal kenangan apabila peristiwa-peristiwa sejarah yang melatarbelakanginya tidak dipahami dengan baik, karena keberadaan suatu Negara-bangsa yang dilatari oleh peristiwa-peristiwa sejarah masa lalu akan memberikan corak tersendiri bagi dinamika keberlangsungan kehidupan bangsa itu. Adapun maksud dilakukannya penelitian tentang “Proses Integrasi Irian Barat ke dalam NKRI” dilatarbelakangi lebih kepada fakta empiris di Papua bahwa walaupun wilayah Irian Barat atau yang sekarang kita kenal dengan nama Papua adalah bagian dari wilayah kedaulatan RI semenjak berintegrasi pada waktu silam, namun tuntutan akan pemisahan diri dari sebagian atau sekelompok orang Papua untuk terpisah dari NKRI dan membentuk sebuah Negara baru masih terdengar jelas ditelinga kita hingga sekarang Atas urgensi pemikiran ini, penulis merasa tertarik untuk melakukan suatu kajian terkait “Proses Integrasi Irian Barat ke dalam NKRI, dimana tema ini juga merupakan salah satu dari sekian banyak peristiwa yang melatarbelakangi terbentuknya identitas keindonesiaan.Kata Kunci : Integrasi, Papua Barat, NKRI
PROSES INTEGRASI IRIAN BARAT KE DALAM NKRI KORWA, RYCHO
GOVERNANCE Vol 5, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejarah proses integrasi Irian Barat masuk kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa dipisahkan dari dinamika politik nasional maupun Internasional. Proses panjang untuk merebut Irian Barat dari kekuasaan Belanda telah mengerahkan segenap potensi negara yang tidak sedikit.. Secara prinsip yang menjadi faktor penentu dalam perebutan Irian Barat adalah perjuangan diplomasi yang dipadukan dengan kekuatan militer. Selain itu berkaitan dengan konteks sejarah modern, perjuangan pembebasan Irian Barat tidak lepas dari pengaruh konflik Perang Dingin antara ideologi Barat (kapitalis) dengan ideologi Timur (komunis). Hal ini antara lain tampak ketika pengerahan kekuatan militer dalam Tri Komando Rakyat (Trikora) pembebasan Irian Barat, Indonesia mengandalkan persenjataan perang dari Blok Timur (Uni Soviet/Rusia) dan hal itu mencemaskan Blok Barat (AmerikaSerikat) akan bahaya masuk dan bertumbuhnya paham komunis di Asia Tenggara. Dengan tekanan Amerika Serikat, Belanda akhirnya menyerahkan Irian Barat (Papua) kepada Indonesia dengan menandatangani Perjanjian New York dan yang mana berdasarkan pasal 14 perjanjian tersebut Belanda akan menyerahkan kekuasaan pemerintahan atas Papua melalui perantara Perserikatan Bangsa Bangsa /UNTEA dan kemudian akan diteruskan kepada Indonesia Pada tahun 1964 orang asli Papua elite yang berpendidikan Belanda meminta bahwa Papua harus bebas tidak hanya dari Belanda tetapi juga dari Indonesia. Pemungutan suara “pilihan bebas”  (free choice) yang diterapkan berdasarkan Perjanjian New York 1962 oleh PBB dilaksanakan pada tahun 1969 (PEPERA) dengan melibatkan lebih dari 1025 jiwa yang dipilih sebagai perwujudan dari “konsultasi” lokal (dari perkiraan jumlah penduduk pada saat itu sebanyak 800.000 jiwa), dan bukannya dengan mengadakan pemungutan suara satu orang satu suara ( New York Agreement pasal 18 d),melainkan melalui keterwakilan 1025 jiwa dari 800.000 jiwa saat itu. Hal tersebut diatas berakibat pada keluhan-keluhan bersejarah yang berakar dari perbedaan persepsi mengenai integrasi Irian Barat (Papua) kedalam Negara Indonesia.