The purpose of this research is to describe the level of public awareness in Sumowono District, Semarang Regency regarding Islamic inheritance law and its problems. This research is a qualitative Field Research with a deeper understanding of the facts or phenomena that arise and occur in the research object. The data were obtained through in-depth interviews with nine key figures in the Sumowono District, then an analysis was carried out by reducing irrelevant data, presenting the findings in the field and drawing conclusions. The results of this study indicate that the knowledge of the community in Sumowono District, Semarang Regency about Islamic inheritance law is relatively low, there are still facts about inheritance distribution that are not in accordance with the rules of Islamic inheritance law. This arises because there is still a lack of legal awareness in the community to carry out inheritance distribution according to Islamic inheritance law and the government and religious leaders have not maximized counseling.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tingkat kesadaran masyarakat Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang terhadap hukum kewarisn Islam dan problematikanya. Penelitian ini merupakan Field Research kualitatif dengan memahami lebih mendalam kenyataan atau fenomena yang muncul dan terjadi pada objek penelitian. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan sembilan tokoh kunci di Kecamatan Sumowono kemudian dilakukan analisis dengan mereduksi data yang tidak memiliki relevansi, memaparkan data temuan di lapangan dan membuat kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang tentang hukum kewarisan Islam terbilang rendah, masih ditemukan fakta pembagian warisan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan hukum Kewarisan Islam. Hal itu muncul karena masih minimnya kesadaran hukum pada masyarakat untuk menjalankan pembagian waris sesuai hukum kewarisan Islam dan belum maksimalnya penyuluhan oleh pemerintah dan tokoh agama.