Meningkatnya jumlah penumpang Bandar Udara Pangsuma Putussibau merupakan pendorong perkembangan kapasitas pada masing-masing fasilitas bandar udara. Perkembangan bandar udara dari skala bandar udara pengumpan (spoke) menjadi bandar udara pengumpul skala tersier. Hal ini berdasarkan Rencana Induk Nasional Bandar Udara Nasional dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 69 Tahun 2013 Tentang Tatanan Kebandarudaraan, menyebutkan pada tahun 2020 hingga 2030 Bandar Udara Pangsuma Putussibau sebagai bandar udara skala pengumpul skala tersier. Menurut perhitungan peramalan jumlah penumpang pesawat Bandar Udara Pangsuma mengambil tahun rencana yaitu tahun 2028 dengan jumlah kenaikan penumpang sebesar 22,9%. Meningkatnya jumlah penampang ini memungkinkan untuk berkembangnya bandar udara. Tujuan dari penulisan ini adalah penataan ulang/redesain Bandar Udara Pangsuma Putussibau agar dapat memaksimalkan fungsi dari masing-masing fasilitas bandar udara. Metode perancangan adalah menggunakan analisis dengan membandingkan teori dengan data di lapangan. Perancangan berfokus pada penataan ulang/redesain bandar udara yang melatarbelakangi penulisan ini yaitu merancang bandar udara yang sesuai dengan perkembangan penumpang pada tahun rencana, jumlah dan jenis pesawat yang beroperasi, bangunan fasilitas serta penerapan tema eko-arsitektur pada bangunan. Sehingga setelah dilaksanakannya Redesain Bandar Udara Pangsuma ini dapat diperoleh fasilitas-fasilitas bangunan yang dapat menampung jumlah penumpang sesuai dengan standar Rencana Induk Nasional Bandar Udara. Kata kunci: Bandar Udara Pangsuma Putussibau, Perkembangan, Penataan ulang