Pembahasan Muhkam-Mutasyabih merupakan kajian yang tidak kalah pentingnya dengan kajian lainnya, dalam ranah pembahasan Ulum al-Qur’an dan Ulum al-Tafsir. Kajian tersebut memegang peranan penting dalam proses pemaknaan Al-Qur’an, atau lebih sering disebut dengan proses penafisran Al-Qur’an. Kajian tersebut erat kaitannya dengan penentuan hukum-hukum syari’at dalam agama Islam, maka dari itu, proses penentuan hukum syari’at akan terhambat apabila tidak dibekali dengan pengetahuan tentang Nasikh-Mansukh tersebut. Terkait dengan Muhkam-Mutasyabih, juga memegang peranan penting dalam pemaknaan Al-Qur’an, karena dalam kajian ini membagi mana ayat-ayat yang dapat dipahami ataupun dimaknai dengan cara yang singkat, dalam artian tidak memerlukan penafsiran-penafsiran yang dalam dan cenderung sulit. Dan juga pembagian ayat-ayat yang mana manusia tidak bisa memahaminya dengan sempurna, maka dari itu, agar dapat mengambil pemaknaan secara maksimal dibutuhkan adanya sebuah pengkajian terhadap ayat-ayat mutsyabih. Dari penjelasan diatas, terkait dengan Muhkam-Mutasyabih, salah satu mufassir ada yang memiliki keunikan yang cenderung berbeda dengan mufassir lainya, terkait pemikirannya tentang muhkam dan mutasyabih. Muqatil bin Sulaiman, penulis kitab tafsir Al-Kabir, mempunyai satu pandangan tersendiri, yang cenderung berbeda dengan pemikir lainnya. Dalam penelitian ini, pemikiran Muqatil bin Sulaiman terkait dengan Muhkam dan Mutasyabih akan dibahas, supaya menghadirkan satu pemahaman terkait dengan konsep tersebut dalam pandangan Muqatil bin Sulaiman.