KARTIKA JANICIA SIAHAAN
Magister Kenotariatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : PREMISE LAW JURNAL

AKIBAT HUKUM PUTUSAN MK R.I NO.46/2010 TERHADAP HUBUNGAN ANTARA ANAK DENGAN AYAH BIOLOGISNYA KARTIKA JANICIA SIAHAAN
PREMISE LAW JURNAL Vol 15 (2017): VOLUME 15 TAHUN 2017
Publisher : PREMISE LAW JURNAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.144 KB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi bisa merubah hubungan keperdataan dari manusia yang satu dengan manusia yang lain. Bukan hanya didalam hal perusahaan atau negara saja, tetapi orang dan keluarga juga termasuk didalamnya. Dapat dilihat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang baru, dimana perkawinan yang sah atau tidak, bukan hanya mempengaruhi kehidupan dari kedua belah pihak, antara pria dan wanita saja. Melainkan sah atau tidaknya perkawinan  juga mempengaruhi status dari anak yang dihasilkan dari sebuah perkawinan ataupun hubungan gelap ayah biologis dengan ibu dari anak tersebut. Sebelum putusan baru ada hanya ibu dan keluarga ibu yang mempunyai hubungan keperdataan anak diluar nikah, tapi untuk sekarang anak diluar nikah juga sudah memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya apabila bisa dibuktikan dengan test DNA. Setelah diputuskan oleh pengadilan, maka ayah yuridis yang telah menikah secara sah dengan ibunya secara otomatis tidak ada hubungan keperdataan lagi dengan anak dari istrinya.   Kata kunci : putusan, anak, ayah biologis