Partai politik merupakan pilar dalam demokrasi, yang mempunyai fungsi diantaranya sebagai sarana pendidikan politik. Fenomena yang terjadi belakangan ini partai politik cenderung lebih merekrut orangâorang diluar partai untuk di calonkan menjadi calon legislatif. Fenomena ini menjadi tanda ada permasalahan yang sangat mendasar di dalam partai Demokrat yakni dalam hal pengkaderan, padahal partai Demokrat sudah mentasbihkan dirinya adalah Partai Kader. Langkah yang di ambil Partai Demokrat menjadi bumerang, banyaknya kader partai yang masuk hanya memikirkan kepentingan pragmatis semata sehingga lupa dengan tugas-tugasnya untuk membesarkan partai dan bertanggung jawab pada bangsa dan negara, hal ini terbukti dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terlibat korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rekrutmen kaum perempuan dalam calon legislative Partai Demokrat di Kota Bitung. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Bitung sudah memenuhi persyaratan perundang-undang mengenai kuota 30% keterwakilan kaum perempuan baik dalam kepengurusan partai, maupun yang menjadi calon legislatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mereka yang direkrut menjadi calon legislatif partai demokrat, tidak semuanya kader dari partai democrat, ada juga mereka yang karena kedekatannya dengan pengurus direkrut menjadi calon legislative, atau dengan pendekatan nepotisme. Walaupun mekanisme perekrutan calon legislatif perempuan melalui hasil survey untuk suara terbanyak, agar dapat terjamin bahwa calon legislative perempuan ini layak untuk bertarung di pemilihan umum nanti.   Keyword        : Rekrutmen, Calon Legislatif, Perempuan