Akbar Surya Lantoranda, 09101113068, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Juli 2013, Analisa Putusan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ikan Oleh Warga Negara Asing Di Wilayah Perairan Indonesia, Eny Harjati, S.H., M. Hum.;Abdul Madjid, SH., M. Hum.Pada Latar Belakang penulisan skripsi ini penulis mengangkat tentang adanya permasalahan mengenai tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Wilayah Perairan Indonesia yang penegakan hukumnya terlihat kurang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan pelakunya. Tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) jelas sangat berdampak dengan kerugian ekologis tehadap Negara Republik Indonesia. Sehingga peneliti merumuskan masalah tentang Realita putusan Hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian ikan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Wilayah Perairan Indonesia dan Dasar petimbangan Hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ikan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Wilayah Perairan Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis realita putusan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian ikan yang di lakukan oleh warga negara asing di wilayah perairan Indonesia dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian ikan yang di lakukan oleh warga negara asing di wilayah perairan indonesia. Jenis Penelitian ini adalah penelitian empiris. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Tindak pidana pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Wilayah Perairan Indonesia dalam realita putusan di pengadilan tampak hakim dan jaksa kurang memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana dengan menjatuhkan pidana denda yang rendah dan tidak sesuai kerugian apa yang diperbuat pelaku. Dasar pertimbangan Hakim sering tampak berbeda dengan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah Dasar petimbangan Hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian ikan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di Wilayah Perairan Indonesia tidak dapat menjatuhkan pidana penjara berdasarkan Berdasar pasal 102 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 31 Tahun 2004 dan Pasal 73 Undang-Undang Republik Indonesia No.17 tahun 1985. Majelis Hakim menjatuhkan putusan pidana denda sangat ringan kepada 4 (empat) terdakwa Warga Negara Vietnam yaitu Pidana denda yang rendah berbeda dengan putusan sebelumnya Majelis hakim menjatuhkan putusan pidana denda yang berat kepada 3 (tiga) terdakwa Warga Negara Thailand yaitu pidana denda yang lebih berat. Saran dari penulisan ini adalah Hakim harus dapat memberikan putusan yang adil, bijkasana, setimpal dengan beratnya kejahatan yang di lakukan terdakwa Warga Negara Asing yang Negara bersangkutan tidak memiliki perjanjian bilateral dan sesuai dengan rasa keadilan. Pemerintah harus aktif dalam melakukakan perjanjian bilateral terhadap negara-negara yang banyak pelaku tindak pidana pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. KATA KUNCI1. Putusan Hakim adalah Putusan Hakim Pengadilan Perikanan Jakarta Utara terhadap pelaku tindak pidana pencurian ikan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang diucapkan dalam sidang pengadilan.2. Illegal fishing adalah kegiatan penangkapan ikan secara illegal dengan tidak memiliki surat penangkapan ikan (SIPI).3. Warga Negara Asing (WNA) adalah orang yang bukan warga negara indonesia yang menjadi terdakwa dan diperiksa serta diputus bersalah oleh Pengadilan Perikanan Jakarta Utara yaitu Warga Negara Vietnam dan Thailand.4. Wilayah Perairan Indonesia adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dihitung 200 mil dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak menggunakan kebijakan hukumnya dan jika diluar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Negara tidak dapat menggunakan kebijakan hukumnya.