Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah terhadap Eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara Moh. Rosyid
Jurnal Sejarah Citra Lekha Vol 2, No 2 (2017): Sejarah Politik
Publisher : Department of History, Faculty of Humanities, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.2 KB) | DOI: 10.14710/jscl.v2i2.15397

Abstract

Penelitian ini dilakukan pada saat kembalinya anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke Kudus dari Kalimantan Barat. Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap upaya perlindungan masyarakatnya. Dalam penelitian ini juga dilakukan wawancara dan observasi terhadap mantan anggota Gafatar. Hasilnya menunjukkan bahwa pemerintah lokal tidak banyak memberikan bantuan kepada eks anggota Gafatar untuk kembali dan menetap di kampung halaman mereka. Oleh karena itu, terdapat dua hal yang perlu diselesaikan oleh pemerintah. Pertama, kelompok eks Gafatar membutuhkan lebih banyak akses dalam lapangan pekerjaan dan sumber keuangan. Kedua, pemerintah harus melakukan tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari organisasi yang berideologi inkonstitusional.
OBJEK DAKWAH YANG TERNAFIKAN: Studi Kasus Pada Komunitas Samin Moh. Rosyid
Jurnal Dakwah: Media Komunikasi dan Dakwah Vol 15, No 2 (2014)
Publisher : Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4024.368 KB) | DOI: 10.14421/jd.2014.15202

Abstract

Negara kita di dalamnya terdapat berbagai budaya, suku, ras, kepercayaan, dan agama. Secara perundangan, negara mengakui adanya ragam budaya, suku, ras, dan agama, meskipun kepercayaan dipadukan dengan budaya. Meski pemeluk kepercayaan mengaku beragama sesuai dengan keyakinannya, sebagaimana warga Samin mengaku ber-agama Adam, oleh pemerintah dianggap kepercayaan. Pengakuan publik tak banyak mengetahui karena masih membenarkan anggapan kolonial masa lalu bahwa Samin ateis, kolot, miskin, dan introfet. Imbasnya warga Samin tak dijadikan mad’u. Para da’i perlu memahami bahwa ada mad’u yang belum digarap secara optimal. Pedoman yang ditetapkan bahwa Kepercayaan terhadap TYME merupakan budaya spiritual berunsur tuntunan luhur dalam wujud perilaku, hukum dan ilmu suci yang dihayati penganutnya dengan hati nurani dalam kesadaran dan keyakinan terhadap TYME.Da’i yang berperan adalah guru agama Islam di sekolah formal, modin desa, dan guru mengaji. Bagi warga Samin yang kawin dengan cara Islam di KUA, modin desa dapat berperan sebagai pendakwah sejak belajar membaca syahadatain dan dididik memahami ajaran Islam pasca-nikah (mualaf). Begitu pula guru mengaji dapat berperan sebagai pendakwah dengan memberi bekal pemahaman pada mualaf (eks-Samin) dalam forum nonformal seperti kajian agama secara personal atau kelompok. Ketiga sosok da’i ditunggu kiprahnya menjadi da’i sejati.
Nihilisasi Peran Negara: Potret Perkawinan Samin Nirkonflik Moh. Rosyid
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Vol. 16 No. 5 (2010)
Publisher : Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24832/jpnk.v16i5.487

Abstract

The Samin Kudus community on them practical marriage is not include of state action (KUA/CAPIL), because ngugemi set an example for them great-grandfather doctrines (beragama Adam). This article wrote to investigate factors background on the nothingness of state action at Samin Kudus community marriage. The snapshot of their marriage is dis-conflict because they provide good a model on social interaction (Samin dan non-Samin) include permissive interaction between each other at one community (warga Kota Kudus) especially on religious practice. Many people (warga Kudus) assumption that’s Samin Community was extinct and they self commitment to closed exploration of their identity. This research utilize qualitative method by ethnography exploration include interview, block note, participation observation, analysis of each component with empowering the grounded theory and phenomenology. To support the data, this research proposes credibility, transferability, audit ability, reliability, confirm ability, and multiangle. This research forward participation observation to collect data between 2007 -2009. The period marriage of Samin model contain; nyumuk, ngendek, nyuwito, diseksekno, and tingkep. ABSTRAKKomunitas Samin dalam perkawinannya tidak menyertakan peran negara (KUA/Kantor Catatan Sipil) karena ngugemi ajaran leluhurnya (beragama Adam). Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi nihilisasi peran negara dalam perkawinan Samin Kudus dan tidak terjadi konflik karena komunitas Samin dijadikan tauladan dalam berinteraksi sosial (dengan warga Samin dan nonsamin), didukung permisifnya interaksi antaranggota masyarakat (warga Kota Kudus) di bidang praktik agama masing-masing. Keberadaan Samin oleh sebagian warga Kudus dianggap punah dan masyarakat Samin pun tidak ingin mengeksplor keberadaan agamanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik etnografi meliputi wawancara, pencatatan, pengamatan terlibat, dan analisis antarkomponen, dan diperkuat teori grounded dan fenomenologi. Untuk memperkuat data, mengedepankan aspek kredibilitas, transferbalitas, auditabilitas dan dependabilitas (reliabilitas), konfirmabilitas, dan multiangulasi. Teknik perolehan data mengutamakan observasi partisipan sejak tahun 2007 hingga 2009. Adapun tahapan perkawinan model Samin meliputi, nyumuk, ngendek, nyuwito, diseksekno, dan tingkep.
MENGEVALUASI ULANG DAKWAH PADA PEMELUK AGAMA LOKAL (STUDI KASUS PADA KOMUNITAS SAMIN) Moh. Rosyid
Jurnal Ilmu Dakwah Vol 34, No 1 (2014)
Publisher : Faculty of Dakwah and Communication, Walisongo State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/jid.v34.1.41

Abstract

Indonesia has a variety of cultures, ethnicity, race, creed, and religion. Unfortunately, between people and the state have different views toward religions and faiths. The state does not categorize Samin as a religion but a cult that is a part of cultures. Accordingly, Samin people likely become the target of da’wah. If we refer to the Presidential Decree No. 1/PNPS /1965, the legitimate religions accepted in Indonesia include Islam, Christianity, Catholicism, Hinduism, Buddhism and Confucianism (Confucius). In other words, the State does not restrict particular religions as long as they do not conflict with the law. Thus, Samin might live in Indonesia as an Adam’s religion because it does not conflict with the law. As well, Samin people have a legitimate religion and they should not become a target of da’wah again because they are a part of religious groups.***Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya, suku, ras, kepercayaan, dan agama. Terdapat perbedaan cara pandang negara dan warganya terhadap agama dan aliran kepercayaan. Agama Adam yang dipeluk masyarakat Samin oleh negara dikategorikan aliran kepercayaan yang merupakan bagian dari budaya, bukan agama. Imbasnya warga Samin dijadikan obyek dakwah. Akan tetapi, bila memahami Perpres Nomor 1/PNPS/1965 bahwa yang dimaksud dengan “agama yang dianut di Indonesia” adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius). Dengan demikian, Negara tidak membatasi agama tertentu saja, prinsip dasar agama yang boleh eksis di Indonesia adalah agama yang tidak bertentangan dengan UU. Dengan demikian, agama Adam yang dipeluk warga Samin pun boleh hidup di Indonesia karena agama Adam tidak bertentangan dengan UU. Dengan demikian, warga Samin telah beragama dan sah keberadaannya maka warga Samin tidak boleh didakwahi karena telah beragama.