This Author published in this journals
All Journal Sosio Konsepsia
Haryati Roebyantho
Puslitbang Kesos Kementerian Sisial RI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINANMELALUI PROGRAM REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH), DI KOTA GARUT, PROVINSI JAWA BARAT Haryati Roebyantho; Nunung Unayah
Sosio Konsepsia Vol 4 No 1 (2014): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v4i1.111

Abstract

Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bertujuan agar setiap warga negaramempunyai tempat tinggal dan lingkungan yang aman. Menurut Kementerian Pembangunan DaerahTertinggal (PDT), kabupaten Garut termasuk salah satu daerah tertinggal karena sebagian masyarakatnyamemiliki Rumah Tidak layak huni. Maka penelitian ini ingin mengkaji dan menganalisis bentuk-bentukimplementasi kebijakan program FM-RTLH-di Kabupaten Garut, mengetahui dan menganalisis faktorfaktoryang mempengaruhi. Pedekatan yang digunakan penelitian kebijakan (policy research) denganmenggunakan strategi “restrospective analysis”. Responden adalah pembuat kebijakan FM-RTLH ditingkat Kementerian (Kementerian sosial dan kimpraswil, Bappeda dan dinas sosial Provinsi dan kota.Pengumpulan data dilakukan dengan teknikwawancara mendalam (in-depth interview) dan focus groupdisscussion (FGD).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Awalnya tahun 2010 kebijakan penanggulangankemiskinan Kementerian Sosial RI di Kabupaten Garut tertuang dalam strategi kebijakan PembangunanDaerah Provinsi Jawa Barat melalui program FM-KUBE, dan sejak tahun 2011 prioritas pada ProgramPengembangan Perumahan dan Permukiman, Pendanaan program terdiri dari Anggaran Belanja Negara(APBN), Anggaran Belanja Daerah (APBD) dan pihak swasta. Implementasi Program FM-RTLHmenunjukkan : (1) belum mencapai sasaran dalam menentukan sasaran, (2) belum jelas kualifikasipendamping program, tahapan pelaksanaan program belum runtut dan belum semua tahapan dilaksanakanHal tersebut terjadi disebabkan sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Program RTLH hanya sampai padatataran provinsi. Sedangkan pemahaman pembuat kebijakan Pemerintah Daerah provinsi Jawa Barattentang Pedoman Pelaksanaan program FM-RTLH kurang karena sosialisasi Pedoman belum ada dalamperencanaan. Implementasi program FM-RTLH di tingkat Kabupaten Garut tidak melalui sosialisasi dariinstansi pusat namun sesuai arahan pendamping.Rekomendasi untuk Pemerintah pusat, yakni sinergitasprogram lintas sektoral di tingkat pusat dan tingkat kabupaten (Dinsosnaker, Kimpraswil, PLN, Pertanahan,Pemda). Terbitnya legalitas program di tingkat kabupaten Garut dan Pemerintah provinsi Jawa Barat. .Kata kunci: implementasi kebijakan, kemiskinan, rumah tidak layak huni.